YPPM Maluku  Ajak Orang Muda Awasi Pemilu
Kelompok orang muda dari Milenial Inklusif, mahasiswa serta pemuda berfoto bersama usaipelatihan partisipasi pemuda menjelang Pemilu 2024 di kafe Coffee Ujung JMP Ambon, Rabu (9/8)
Admin
14 Aug 2023 15:02 WIT

YPPM Maluku  Ajak Orang Muda Awasi Pemilu

Menggelar Pelatihan Penguatan Partisipasi Pemuda Menjelang Pemilu 

AMBON, AT.-Pemilih muda diprediksi akan menjadi penentu masa depan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, jumlah mereka dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) nasional mencapi 52 persen. Olehnya itu, peran partisipatif orang muda dalam mengawal pelaksnaan pemilu sangat diharapkan.

Berdasarkan rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 di KPU RI, Minggu, 2 Juli 2023 lalu, jumlah DPT sebanyak 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa atau  52 persen diantaranya merupakan pemilih muda dengan rentang usia 17-40 tahun.

Mengingat pentingnya potensi dan peran orang muda dalam pemilu tersebut, Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku lewat program Democratic Resilience (DemRes) yang didukung The Asia Foundation (TAF), menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Partisipasi Pemuda Menjelang Pemilu Bagi Koalisi Milenial Inklusif di kafe Coffee Ujung JMP, Kota Ambon, Rabu (9/8). Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku juga dilibatkan.

Manajer program DemRes YPPM Maluku, Naam Seknun mengatakan, pihaknya telah membangun berbagai jaringan dengan beragam komunitas baik orang muda, perempuan, dan disabilitas di Maluku untuk ketahanan demokrasi melalui berbagai aktivitas yang berfokus pada isu perempuan, pemuda dan disabilitas. Namun, khusus untuk isu pemilu dirasa masih  kurang sehingga perlu diperdalam.

Menurut Naam, sudah saatnya orang muda mengambil peran strategis untuk menentukan demokrasi Indonesia ke depan. Karena itu, orang muda perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup mengenai pemilu sebelum terjun langsung sebagai pemantau maupun penyelenggara pemilu.

Olehnya itu, kata Naam, tujuan kegiatan ini adalah untuk melatih orang muda yang tergabung dalam koalisi Milenial Inklusif untuk mengawal dan menciptakan pemilu yang bersih dan sehat,menyusun rencana bersama menuju pemilu 2024, memperluas dan meningkatkan kampanye serta narasi yang demokratis terutama dalam menahan terjadinya regresi demokrasi terlebih khusus pada konteks Maluku, dan menjalin sinergitas dan kerja sama antar YPPM Maluku dan pemangku kepentingan menjelang pemilu tahun 2024.

“Orang muda harus melihat demokrasi secara umum, tapi lebih spesifik pelibatan pemuda untuk mengawal pemilu yang demokratis dan inklusif,”kata dia kepada Ambon Ekspres usai kegiatan.

Berdasarkan evaluasi YPPM Maluku, lanjut Naam, sekitar 40 orang muda yang terlibat dalam pelatihan tersebut telah memahami demokrasi, khususnya politik dan pemilu. Bahkan, sebagian dari mereka berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pilkada dan pemilu sebelumnya.

“Nah, tinggal kita mengarahkan mereka berpikir kritis dan terlibat secara masif untuk pengawasan.  Harapannya, hasil dari kegiatan ini ada gerakan bersama dari teman-teman komunitas milenial inklusif ini yang menjadi agen, karena ada peluang bagi mereka untuk berkolaborasoi dengan kelompok orang muda lain di luar koalisi milenial inklusi bentukan DemRes,”pungkasnya.

Cegah Politik Uang-Politisasi SARA

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuty Usman Marasabessy, narasumber pada pelatihan itu mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2022 tentang program dan tahapan pemilihan umum, ada 11 tahapan pemilu. Dimulai dari perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu hingga Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Semua tahapan ini, kata Astuty, harus diawasi. Lembaga yang diamanatkan melakukan pengawasan adalah Bawaslu. Namun, masyarakat juga berkewajiban melalukan pengawasan secara partisipatif.

Dia mencontohkan, jika ada nama warga yang dicatut oleh partai politik sebagai calon anggota legislatif (Caleg), maka masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu dan jajaran untuk ditindak lanjuti. “Nah, bagaiman kita tahu namanya dicattut? Maka keterlibatan masyarakat itu penting dengan memberikan informasi terkait dugaan kecurangan kepada Bawaslu maupun KPU,”jelasnya.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Maluku itu mengungkapkan, Provinsi Maluku pernah menempati posisi ketiga Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2014 lalu. Pada pemilu 2019, Maluku sudah keluar dari zona kerawanan pemilu. Salah satu faktornya, ialah tingkat partipasi masyarakat yang sudah sangat tinggi, lebih dari 65 persen, untuk membantu mengawal pemilu.

Mantan anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah ini mengakui, berdasarkan data dan pengalaman, pelanggaran yang kerap terjadi pada pemilu maupun pilkada di Maluku adalah politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dikenal dengan politisasi identitas. Politik uang biasa terjadi secara masif pada tahapan kampanye, masa tenang (tiga menjelang pemungutan dan penghitungan suara), dan saat pemungutan dan penghitungan suara.

Meski potensi politik uang, baik berupa pemberian uang, sembako, maupun pakaian dan lainnya cukup tinggi sulit untuk dicegah karena sudah menjadi ‘budaya’. Ia mencontohkan lagi, saat menyampaikan sosialisasi tentang politik uang di Kabupaten Maluku Tengah pada Pilkada gubernur Maluku 2018 lalu, masyarakat menyatakan bahwa tahun politik merupakan berkah.

“Mereka bilang kami susah. Orang datang kasih sembako kami ambil karena itu rejeki. Jadi, politik uang sudah menjadi suatu budaya atau tradisi,”papar dia.

Menurut Astuty, politik uang setidaknya disebabkan oleh tiga  faktor. Pertama, minimnya pendidikan politik dan tidak menyentuh sampai ke masyarakat di akar rumput. Sehingga mereka menganggap pemberian uang, sembako maupun barang lainnya merupakan hal biasa saat pemilu.

Penyebab kedua, politik uang masih menjadi salah satu cara praktis bagi caleg dan partai politik meraup suara pemilih. Ketiga, tingkat kesejahteraan masyarakat yang tidak merata. “Akumulasi persoalan-persoalan ini yang kemudian menyebabkan politik tetap ada dan sulit dihilangkan,”ujarnya.

Bawaslu yang diberi amanat menjalankan fungsi pengawasan, kata Astuty, telah melakukan beberapa inovasi untuk mencegah terjadinya politik uang. Antara lain, bekerja sama dengan pemerintah desa di hampir semua kabupaten/kota di Maluku untuk membentuk desa anti politik uang.

Di sisi lain, untuk mencapai pemilu yang inklusif, lanjut dia, politisasi SARA perlu dicegah. Hal itu bisa dilakukan dengan menghilangkan pelabelan dan perbedaan, dan terus membangun inovasi baru untuk membangun kehidupan politik yang sehat dan demkratis, bersikap menghargai perbedaan budaya dan tradisi, suku, ras dan agama.

Astuty berharap, orang muda baik generasi Z maupun milenial Maluku bisa menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, menolak politik uang dan politisasi identitas.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan saja penyelenggara pemilu karena yang menikmati buah dari demokrasi ke depan ini adalah adik-adik sekalian. Harapannya, 15 tahun ke depan tidak ada lagi politik uang,”pungkasnya. (tab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai