AMBON, AT.- Pejabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena melantik Raja Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, M. Yasin Mewar. Pelantikan yang berlangsung di halaman kantor Negeri setempat pada Kamis (5/1/23) ini turut menghadirkan Sekda Provinsi Maluku, Sadly Ie, anggota DPR RI Saadiaah Uluputty, Sekretaris MUI Provinsi Maluku, pengurus Latupati se-Maluku, para raja se- Kecamatan Leihitu, unsur TNI dan Polri serta stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena membeberkan, Laha merupakan Negeri adat dengan persoalan yang cukup rumit. Namun dengan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa serta kekuatan dan kesadaran lahir batin masyarakat dalam hidup orang basudara sehingga persoalan perbedaan yang terjadi di negeri setempat dapat diselesaikan dengan baik.
Bodewin mengaku, ia pernah melakukan rapat koordinasi dengan tim percepatan Negeri Laha. Dalam pertemuan itu, tim tersebut menyampaikan bahwa persoalan di Negeri Laha sangat rumit karena seluruh keutuhan masyarakat hukum adat tahu dan mengakui keberadaan mata rumah parentah.
Padahal sesuai dengan data faktual, hal tersebut sudah ada dan telah diatur dalam Peraturan Negeri dan dari peraturan tersebut masyarakat Negeri Laha menyepakati mata rumah atau soa yang berhak memerintah sebagai raja atau kepala pemerintahan adalah soa Mewar.
" Saya mau sampaika bahwa jika Pemerintah Kota Ambon menggunakan pandangan penyelenggaraan yang bersandar pada ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku, maka raja defenitif seyogianya dapat disahkan pengangkatannya dan dilantik, maka M. Yasir Mewar harus mengundurkan diri. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan karena saniri negeri hanya berproses dengan mata rumah atau soa parentah dalam mengusulkan calon raja untuk dilantik, " ucap Bodewin Wattimena.
Menurut orang nomor satu di kota Ambon ini, hal yang paling terpentin bahwa raja yang dilantik adalah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) yang dimandatkan atau diusulkan oleh mata rumah tau soa parentah yang ditetapkan berdasarkan peraturan Negeri Laha atau sebagaimana yang telah diamanatkan dalam perda nomor 10 tahun 2017 tentang pengangkatan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri.
Meskipun demikian, ia mengaku tidak melakukan pelantikan atas pengangkatan raja karena berdasarkan faktanya jika masyarakat adat Negeri Laha belum seutuhnya bersatu, upaya menghadirkan KPN atau raja defenitif justru akan menimbulkan persoalan baru dan berdampak ketidakharmonisan.
Atas dasar hal tersebut, lanjut dia, pada 5 November 2022 bertempat di masjid Jami Sultan Hairun Negeri Laha dilakukan islah bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan doa bersama untuk leluhur serta semua masyarakat agar diberikan persatuan dan kesatuan, rasa persaudaraan yang tinggi, keselamatan, kekuatan dan kesadaran lahir dan batin bahwa semua masyarakat Negeri Laha adalah orang basudara.
" Islah Negeri Laha, jelas dia, merupakan momentum bagi masyarakat adat Negeri Laha untuk berproses secara bersama - sama dengan saniri dan pemerintah Negeri untuk menghadirkan pemimpin devenitif, " ujarnya.
Dalam proses pelantikan itu pihaknya meminta kepada Raja, Saniri Negeri dan semua pemangku kepentingan adat Negeri Laha agar terus menjaga kokompakan, keharmosisan hidup orang basudara serta memelihara dan melestarikan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup dan hingga kini masih diakui dan berlaku.
Negeri Laha, kata dia, merupakan salah dari sembilan Negeri di Kota Ambon yang memiliki bahasa adat yang sementinya harus dijaga, lindungi, serta dipelihara sehingga semua tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang. Dengan demikian, Negeri Laha dapat menjadi contoh bagi seluruh negeri - negeri yang ada di kota Ambon.
Selain itu, mantan Sekretaris DPRD Maluku ini juga berharap agar saniri negeri dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah negeri beserta perangkatnya sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku serta wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif. Apalagi Negeri Laha sebagai bagian dari wilayah kota Ambon yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
" Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada Yasir Mewar beserta ibu dan seluruh keluarga besar dan mata rumah parentah Mewar atas terselenggaranya pelantikan ini. Jagalah negeri dan tatanan adat masyarakat adat Negeri Laha. Lakukanlah tugas dan tanggung jawab yang baik, " pintanya.
Sementara itu, Raja Negeri Laha, M. Yasir Mewar berkomitmen dalam waktu seratus hari kerjanya kedepan akan mengkonsolidasikan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk membenahi masyarakat Negeri Laha seutuhnya.
" Pembenahan yang akan dilakukan adalah adat istiadat untuk menjalin hubungan persaudaraan yang ada di Negeri Laha. Program pertaman yang akan dilakukan adalah renovasi rumah adat Negeri Laha, " kata Mewar.
Ia mengaku, ada beberapa fasilitas seperti sekolah dan balai pertemuan di dusun - dusun yang harus dibenahi dan dibangun. Olehnya itu, dia berharap agar staf pemerintah negeri saling bersinergitas untuk menjalankan program pemerintah sesuai dengan prosedur perundang - undangan yang berlaku sehingga tidak ada celah yang dapat mencederai pemerintahan.
" Sebagai kepala pemerintah negeri, saya akan membuktikan kepada semua masyarakat Negeri Laha bahwa fitnah dan keburukan terhadap saya tidak benar. Olehnya itu, saya akan membenahi tata kelola pemerintahan sehingga pada gilirannya manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, " pungkasnya. (AKS)
Dapatkan sekarang