Wattimena Pimpin Pengosongan Badan Jalan Mardika
FaizalLestaluhu
28 Apr 2025 11:10 WIT

Wattimena Pimpin Pengosongan Badan Jalan Mardika

AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan terminal dan badan jalan Pasar Mardika, Senin (28/4) hari ini. Langkah Pemkot Ambon itu dilakukan guna mengatasi masalah kesemrawutan dan kemacetan di kawasan Mardika.

Penertiban tersebut pun kembali ditegaskan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sesi Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) di gedung Balai Kota, Jumat, 25 April 2025.

Wattimena menegaskan, sudah tidak ada kompromi bagi para pedagang dalam penertiban pasar dan terminal Mardika hingga ke Pasar Batu Merah pada 28 April 2025 hari ini.

"Tak ada lagi kompromi. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 17 April dan 22 April lalu. Dan tanggal 28 April saya sendiri yang akan pimpin  untuk pengosongan badan jalan Mardika,"tegas dia. 

Menurutnya, keputusan tersebut diambil lantaran pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang menyatakan gedung Pasar Mardika mampu menampung semua pedagang sehingga tak ada lagi yang berjualan di badan jalan.

"Awalnya pedagang sudah ditertibkan oleh Pemprov, namun mereka ambil keputusan sendiri untuk kembali berjualan di badan jalan dan trotoar sehingga menimbulkan kemacetan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Wattimena, Pemkot selalu disalahkan mengenai masalah kesemrawutan di Mardika.  Padahal selama ini tidak ada pemasukan kepada pemerintah Kota dari Mardika.

"Kami tidak kelola, tapi semua kesemrawutan yang terjadi selalu kami yang disalahkan. Sehingga kebijakan untuk melakukan penertiban ini semata-mata untuk kebaikan warga Kota, agar jalan bisa digunakan kendaraan," ucapnya. 

Dalam momen tersebut, Wattimena juga mengimbau agar para pedagang tidak egois dan mengesampingkan warga lainnya. Olehnya itu ia menjamin penertiban akan tetap dilakukan tanpa kompromi.

"Tanggal 28 April 2025 akan kita bersihkan. Maaf tidak lagi ada kompromi bagi pedagang yang bandel dan melawan kebijakan pemerintah," tutup mantan Sekretaris DPRD Maluku itu.(Ars) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai