AMBON,AT-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan raja didelapan negeri yang hingga kini masih dijabat oleh Penjabat Kades.
Menurutnya, upaya tersebut yakni dengan adanya pembentukan tim percepatan penetapan raja definitif di delapan negeri yang memiliki persoalan internal. Tim tersebut telah dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
"Tim percepatan penetapan raja definitif bertugas untuk memfasilitasi proses pemerintahan, dengan tidak mencampuri urusan adat di setiap negeri. Tim ini sudah dibentuk sejak tahun kemarin," jelas Wattimena kepada wartawan di Balai Kota, kemarin.
Dikatakan, delapan negeri adat yang belum memiliki raja definitif, yakni Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Amahusu, dan Seilale.
"Persoalan internal yang terjadi di negeri adat, di antaranya mata rumah parentah, yakni mata rumah yang berdasarkan hukum adat, adat istiadat setempat, sejarah, dan pelaksanaan tugas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di negeri," jelasnya.
Watttimena mengaku, kedelapan negeri tersebut yang belum memiliki raja definitif secara tidak langsung memengaruhi pelayanan publik di tingkat negeri, sehingga perlu didorong percepatan proses pemilihan.
"Sejak awal sudah saya tegaskan, tidak akan mencampuri urusan internal masing-masing negeri, namun kita akan ambil keputusan untuk percepatan proses pemilihan, sebab dari keputusan tersebut dapat diperoleh kebenaran. Jika keputusan tidak benar, dapat digugat ke jalur hukum," tegasnya.
Tak sampai disitu, kata dia, pemerintah sulit melakukan proses pelantikan raja definitif, jika persoalan belum diselesaikan secara internal.
"Butuh peran dan kesedaran seluruh pihak untuk hadirkan raja definitif. Kita tidak mengintervensi masalah adat, tetapi kita memastikan agar pelayanan publik berjalan lancar,"bebernya.
Orang nomor satu di Kota Ambon ini menambahkan, jika seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon saat ini, yakni untuk negeri tidak hanya mengakui diri sendiri, tetapi mendapat pengakuan dari negara sehingga dalam segala hal tidak dipermasalahkan.
"Semoga seluruh negeri khusus bagi delapan negeri segera bersepakat untuk menentukan raja definitif sesuai dengan mata rumah parentah," pungkasnya. (AH).
Dapatkan sekarang