BULA,AT---Warga Negeri Danama,kecamatan Tutuk tolu,kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) siap menolak Penjabat Negeri yang bukan dari keturunan raja.
Ridwan Rumfot salah satu warga dari mata rumah parentah menegaskan, terkait wacana pengangkatan penjabat (Pj) Negeri
ia mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBT agar jangan sampai salah dalam mengangkat Pj Kepala Pemerintah Negeri Danama.
"Sebab, sesuai ketentuan, sudah jelas bahwa karateker kepala negeri harus berasal dari ASN dan atau berasal dari mata rumah perintah,"ungkap dia Kepada wartawan, Senin malam (1/9/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa, mata rumah raja Negeri Danama sesuai silsilah dan garis keturunan, hanya berasal dari anak keturunan raja H. Jamaludin Rumfot (Alm) yang menurunkan keturunan kepada raja Hasanudin Rumfot (Alm), Muhamamd Tahir Rumfot (Alm) dan Hj. Siti Hajar Rumfot.
"Bahwa dari keturunan raja Hasanudin Rumfot (Alm) menurunkan keturunan kepada raja H. Muhammad Saleh Rumfot (Raja Ganti).
Kami perlu tegaskan kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum, jika pengangkatan Pj Kepala Negeri Danama di luar garis keturunan tersebut di atas, maka dengan tegas kami menyatakan penolakan,"ujarnya.
Rumfot menambahakan, jika Pemda SBT terus memaksakan nama lain di luar garis keturunan raja Negeri Danama, maka segala resiko yang terjadi di Negeri Danama menjadi tanggungjawab Dinas PMD dan Bagian Hukum.
"Kami juga mengingatkan kepada Pemda agar dapat mempertimbangkan kondisi Kamtibmas di Negeri Danama dalam hal pengangkatan dimaksud,"pungkasnya.(JU).
Dapatkan sekarang