AMBON, AT.- Warga yang mendiami kawasan Ahuru, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mengeluhkan pekerjaan Cek Dam Kampung Rinjani. Pasalnya, truk pengangkut material yang berlalu lalang menyebabkan jalan berdebu dan becek.
Hamin, salah satu warga di kawasan tersebut mengungkapkan, debu, becek dan kebisingan kendaraan yang lalu-lalang hampir tanpa jeda. Warga merasa terganggu.
"Kita sangat merasa terganggu dan tidak nyaman sekali dengan pekerjaan Cek Dam Kampung Rinjani. Sebab pihak pengembang sama sekali tidak memikirkan keamanan dan kenyamanan warga yang berada tiga RT yang merupakan lokasi pekerjaan. Debu, becek dan bisingan suara kendaraan terutama truk,"kata dia kepada wartawan di Ahuru, Rabu (25/5).
Menurutnya, aktivitas kendaraan pengangkut material pekerjaan Cek Dam Kampung Rinjani, yang melintasi kawasan padat penduduk terutama jalan masuk menuju Kampung Rinjani, tanpa menggubris kenyamanan warga.
"Saat ini ada aktivitas angkut tanah. Setiap hari itu bisa puluhan bahkan ratusan kali bolak-balik, sehingga menimbulkan debu, disamping bunyi kendaraan truk yang begitu keras, " paparnya.
Dikatakan, sebagian material tanah yang diangkut truk tumpah berserakan di jalanan, sehingga selain menimbulkan debu juga becek. Sejumlah pengendara roda dua jatuh akibat jalanan licin.
"Yang lebih parah lagi tanah itu membuat jalan becek dan licin, dan ini mengancam keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun dengan kendaraan. Ada beberapa pengguna kendaraan roda dua berulangkali jungkir, "tuturnya.
Masyarakat tiga RT di Ahuru sangat dirugikan dengan tingkah pekerja maupun pengembang proyek bernilai milyaran rupiah itu.
" Kami sangat dirugikan dan sangat kesal dengan ulah para pekerja ini karena mereka tidak memikirkan nasib warga di sekitar lokasi pekerjaan Cek Dam Kampung Rinjani, "tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku bisa mendengarkan keluhan mereka. Disisi lain warga juga meminta, agar Balai Wilayah Sungai Maluku melakukan evaluasi terhadap pihak pengembang yang mengerjakan proyek ini.
" Kami minta supaya Pemerintah Kota Ambon, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, bisa mendengar keluhan warga ini. Jangan abaikan kenyamanan kita, "harapnya.
Diketahui, proyek Cek Dam Rinjani dikerjakan oleh dua perusahaan yakni PT Gaya Konstruksi sebagai pemenang tender, dengan Jo (dilaksanakan) oleh PT Mandiri Sejahtera. Anggaran proyek tersebut senilai Rp 138, dengan waktu pengerjaan 420 hari kalender dan ditargetkan rampung pada Desember 2023. (ah)
Dapatkan sekarang