AMBON,AT.-Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Rohalim Boy Sangadji akhirnya menanggapi masalah Azis Tunny, Ketua Umum HIPMI Maluku. Menurut Boy, dugaan pungutan liar yang diduga dilalukan Azis merupakan urusan pribadinya.
"Soal Ketum BPD HIMI Maluku, Azis Tunny bagi kita itu urusan pribadi. Kita pisahkan dengan urusan organisasi. Dan karena itu urusan pribadi, kemudian sudah disampaikan itu," tegas Boy dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap Diperluas BPD HIPMI Maluku Periode 2021-2024, di The City Hotel, Sabtu (17/9/2022) malam.
Selaku anak daerah dan juga senior HIPMI, Boy merasa mempunyai tangung jawab moral menyelesaikan polemik dan mempersatukan semua pengurus BPD HIPMI Maluku.
"Karena bagi kita ini dinamika di rumah tangga kita, dan tugas kita sebagai senior harus bisa mengakhiri polemik ini dengan adik-adik kita sendiri di internal kita sendiri. Jadi, ini bukan lagi menjadi ranah publik," jelasnya.
Boy menambahkan, Azis Tunny memberikan mendat pelaksana tugas (Plt) kepada Hamka Karepesina untuk menjalankan roda organisasi. Langkah yang diambil Azis sudah diatur dalam mekanisme organisasi pasal 31 ayat B, yang menyebutkan, apabila ketua umum berhalangan sementara dalam menjalankan tugas harian organisasi, maka mengutus salah satu ketua untuk menjalankan tugas harian.
"Saya kira itu sah-sah saja. Subtansinya hanya di situ. Jadi kita harus bisa bijaksana dalam melihat persoalan ini," kata Boy.
Sehingga kehadirannya, kata Boy, untuk bisa memberikan masukan dan saran sebagai dewan kehormatan." Dan saya ingatkan fokus saja ke bisnis dan perkawanan. Bagi kita DPP HIPMI, tidak ada polemik," ungkapnya.
Azis Tunny terpilih sebagai ketua umum HIPMI Maluku lewat musyawarah daerah (Musda) pada November 2021 dan dilantik pada Januari 2022 sesuai surat keputusan (SK) nomor 100.
"Oleh karena itu, bagi DPP HIMPI, Aziz Tunny ketua HIMI Maluku dan sampai saat ini. Bagi kita, tidak melihat ada persoalan dinamika, yang dilihat adalah mekanisme organisasi,"
Plt Ketua BPD HIPMI Maluku, Hamka Karepesina menegaskan, setelah menerima mandat buntut dari persoalan yang melilit Ketum BPD HIPMI Maluku, Azis Tunny selanjutnya sudah menjadi tugasnya mengonsolidasi organisasi, salah satunya dengan mengelar Rapat Badan Pengurus Lengkap Diperluas BPD HIPMI Maluku.
"Setelah mandat itu saya terima, saya lebih mengkonsolidasikan dan bagaiman saya menjalankan mandat. Selain itu, karena HIPMI merupakan mitra pemerintah, sehingga menjadi tugas besar saya untuk bagaimana mengsinkronkan dan mengkolaborasikan HIPMI dan pemerintah. Intinya, roda organisasi harus berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," jelas Hamka, singkat.(erm)
Dapatkan sekarang