AMBON, AT-Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena memastikan, jika dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan penertiban pedagang di pasar Mardika.
“Soal pentaan pasar Mardika lewat Penjabat Sekretaris Kota dan OPD terkait, diatur jadwal untuk kita lakukan penertiban di sepanjang jalan pantai pasar Mardika, terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar,”kata dia, usai memimpin apel perdana ASN pasca libur dan cuti bersama, hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446, di Balai Kota, Selasa (8/4).
Menurutnya, penataan kota ini menjadi kebutuhan yang amat penting, olehnya itu, tidak boleh ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar, serta di dalam terminal, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Kita ingin tertibkan karena dampak dari pegadang berjualan di badan jalan, adalah kemacetan yang berimbas sampai di jalan Tulukabessy,” bebernya.
Dikatakan, namun sebelum dilakukan penertiban, dinas terkait dapat menyampaikan surat pemberitahuan dan pengumuman kepada para pedagang.
Dirinya menegaskan, tidak ada lagi kompromi terhadap pedagang, dan yang melawan akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan kartu pedagang.
“Yang kita ingin kota ini tertata rapi dan tidak ada lagi kemacetan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena meminta, Kadis Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perindag Kota Ambon, untuk segera membersihkan pedagang yang masih berjualan dibahu jalan dan dalam terminal Mardika.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi kawasan pasar dan terminal Mardika, akibat ulah para pedagang.
“Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perindag dalam waktu dekat tidak boleh ada lagi pedagang menggelar lapak di badan jalan dan di dalam terminal. Silahkan masing - masing OPD teknis terkait menterjemahkan seperti apa. Kalau kita sepakat, jangan ada yang berjualan di dalam terminal supaya angkot dapat menaikan dan menurunkan penumpang dengan baik,”kata dia, saat pertemuan bersama pimpinan OPD, pegawai dan ASN di Maluku City Mall (MCM), Selasa (4/3).
Wattimena meminta, semua jajaran dibawahnya untuk dapat bertindak tegas, dan berani mengambil resiko, sekiranya itu baik bagi kota dan masyarakat, termasuk persoalan kemacetan yang terjadi di Pasar Mardika yang selalu menjadi keluhan di media sosial.
“Lakukan, tindak apapun tetapi jangan lakukan dengan kekerasan. Kalau kita sepakat jam 18.00 WIT baru berjualan , di terminal berarti jam 18.00 WIT, baru masuk terminal supaya kendaraan bisa mendapatkan tempat layak untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Jadi tertibkan semua hal yang tidak benar di kota ini itu komitmen kami,”tegasnya.
Ditegaskan, para OPD yang bertanggungjawab untuk menangani persoalan Mardika itu, tidak perlu takut.
“Tidak usah takut saya (Walikota-red), dan ibu Wakil Walikota yang akan bertanggung jawab terhadap setiap konsekuensi yang terjadi. Kami, sudah menjadi pemimpin kota ini dan harus berani mengambil konsekuensi terhadap hal-hal yang dibuat sekiranya itu baik bagi kota dan masyarakat,” tandasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang