AMBON,AT-Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terus berupaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kantor Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kasus ini diduga melibatkan orang dekat Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As'Aduddin.
Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Baik pihak yang melaksanakan proyek pembangunan kantor tersebut, maupun sejumlah saksi lain.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, melainkan sesuai informasi yang diperoleh media ini, tim penyidik yang menangani kasus tersebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap fisik gedung kantor TP PKK SBB, di Kota Piru.
Tim penyidik mendatangi kantor tersebut sekira pukul 10.00 WIT, Selasa (27/2) kemarin. Pemeriksaan terhadap fisik gedung tidak berlangsung lama, sebab masih ada kegiatan TP PKK Kabupaten SBB di kantor tersebut.
"Tim penyidik dari Direktorat Reskrimsus Polda Maluku, tadi (kemarin) melakukan pemeriksaan terhadap fisik gedung. Pemeriksaan tidak berlangsung lama karena ada kegiatan di dalam gedung itu," singkat salah seorang warga kepada media ini, siang kemarin.
Menurutnya, saat pemeriksaan fisik, Krimsus Polda Maluku melibatkan tenaga ahli untuk mengumpulkan data lapangan.
" Tenaga ahli juga dilibatkan," tutup dia.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Maluku, AKBP Ryan yang dihubungi membenarkan timnya sedang turun di Kota Piru untuk memerika fisik bangunan kantor TP-PKK Kabupaten SBB.
"Kemarin tim ada turun periksa fisik bangunan (kantor PKK). Anggota turun bersama ahli. Ada satu ahli yang kami gandeng," ujar dia lewat telepon seluler, Selasa, (27/2).
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan, pemeriksaan masih di luar gedung karena tim baru tiba di Piru. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi terkait dana senilai Rp850 juta.
"Besok (Rabu) dilanjutkan lagi. Kan tim baru sampai jadi baru di luar saja yang diperiksa ya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Nur Akbar, calon anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari partai Demokrat ini akhirnya berurusan dengan proses hukum. Dia diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Maluku pertengahan Januari lalu.
Andi yang merupakan orang dekat penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As' Adudin itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran rehab gedung kantor TP PKK Kabupaten SBB. Proyek dengan kucuran anggaran Rp 850 juta ini bersumber dari APBD tahun 2023.
Andi Nur Akbar merupakan kontraktor proyek tersebut. Namun pengerjaan proyek rehab bangunan PKK tersebut tidak sesuai volume pekerjaan, dan diduga terjadi markup hingga ratusan juta.
Kasubdit III Tipikor, Ditkrimsus Polda Maluku, AKBP Ryan memastikan, Andi Nur Akbar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kontraktor pengerjaan proyek tersebut yang diindikasi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
"Dugaan sementara, karena mutu atau volume pekerjaannya yang kurang. Kasus ini masih kita dalam lagi, mengumpul bukti dan keterangan saksi. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Ryan. (AH)
Dapatkan sekarang