AMBON,AT-Tim penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Saparua, Kabupaten Maluku Tengah memeriksa 5 orang saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Tiouw tahun anggaran 2020-2022.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina mengatakan, informasi yang diperoleh dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy Danari, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Tiouw masuk tahap Penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT- 37/Q.1.10.1/Fd.1/03/2024 tanggal 01 Maret 2024" ungkap Aizit, Selasa (26/3).
Disampaikan, penyelidikan dugaan tindak Korupsi Negeri Tiouw saat ini sudah sampai tahap Permintaan Keterangan. Dimana enyelidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telah melakukan permintaan keterangan terhadap 5 orang saksi.
"5 saksi itu diantaranya, Bendahara, Kasi Kesejahteraan, Kasi Kemasyarakatan, Ketua Saniri negeri Tiouw, dan hari ini (kemarin) dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Negeri Tiouw selaku koordinator Pengelaksana Keuangan Desa ( PPKD) yang memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan desa," jelasnya.
Permintaan keterangan itu, kata Aizit, dilakukan guna mencari bukti-bukti permulaan dan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Desa Negeri Tiouw.
Aizit menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut berdasar laporan masyarakat dan telah diserahkan ke Inspektorat Maluku Tengah sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Nomor: 790.04/16/ADD-DD/Insp/2021 tanggal 14 Oktober 2021 dan Nomor : 790.04/29/ADD-DD/INSP/2023. Jelasnya
Penyelidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Cabjari Ambon di Saparua.
Aizit menambahkan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Ardy berharap masyarakat bisa bersabar karena penyelidik terus bekerja dan akan menyampaikan kepada masyarakat setiap tahapan penanganan perkara korupsi yang ada di wilayah hukum Cabjari Ambon di Saparua. (Yus)
Dapatkan sekarang