AMBON, AT.--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Walikota Ambon dua periode, Richard Lauhenapessy.
Setelah penetapan RL sebagai tersangka, KPK terus melakukan penyelidikan ke beberapa OPD dalam lingkup Kota Ambon.
OKP Cipayung Kota Ambon diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan konferensi pers, Rabu (18/5) untuk mendukung kinerja KPK dalan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami meminta KPK untuk terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Kami yakin gratifikasi ritel Alfamidi itu hanya satu di antara banyaknya tindak kejahatan yang di lakukan oleh Walikota Ambon," Ketua HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar.
Senada dengan hal itu, Ketua PMKRI Cabang Ambon, Christian A. D. Rettob meyakini dalam kasus ini Walikota Ambon tidak sendiri atau dengan kata lain pasti ada keterlibatan instansi lain. "Semisal DPRD sebagai lembaga pengawasan dan juga Kepala Dinas dalam lingkup Kota Ambon,"paparnya.
Ketua GMNI Cabang Ambon, Adi S. Tebwaiyanan juga menaru perhatiaanya soal ini. “Memang Korupsi merupakan salah satu epidemi birokrasi yang menghambat laju kemajuan demokrasi. Oleh karena itu dipandang perlu KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi lebih menunjukkan aksinya bukan hanya di Kota Ambon tetapi juga di 10 kabupaten/kota yang lain,"tandas dia.
Hamja Loilatu, Ketua IMM Kota Ambon juga menduga, praktik korupsi dalam bentuk gratifikasi atau suap mungkin tidak hanya terjadi di Ambon. "Melainkan terjadi di kabupaten kota lain di Maluku. Olehnya itu kami juga mendesak KPK untuk melirik ke 10 kepala daerah di kabupaten/kota di Maluku,"katanya.
Kelompok OKP Cipayung Ambon juga mendesak KPK untuk memeriksa seluruh OPD di lingkup Kota Ambon, dan membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus Tipikor Walikota Ambon.
Diketahui, RL dan Andre Hehanussa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK dalam kasus suap Alfamidi. Sementara Amri dari pihak Alfamifi juga sudah diperiksa, namun belum ditahan. (tab)
Dapatkan sekarang