Usut Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Buru Periksa Sekda
Ilustrasi
FaizalLestaluhu
27 Jul 2023 09:18 WIT

Usut Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Buru Periksa Sekda

AMBON,AT-Ilyas Hamid, Sekertaris Daerah Kabupaten Buru diperiksa tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru. Ada  26 pertanyaan dalam pemeriksaan, Rabu (26/7). Pemeriksaan Hamid sendiri terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Sekda diperiksa di Kantor Kejari Buru. Pemeriksaan seputar penggunaan SPPD di ruang lingkup Sekertariat Daerah Kabupaten Buru Tahun 2020-2022 lalu. Penyidik juga menanyakan mekanisme penggunaan SPPD untuk Wakil Bupati dan Bupati.

“Tim penyidik Kejari Buru telah meminta keterangan saksi berinisial MIH selaku KPA di Setda Kabupaten Buru. Ini terkait kasus Tipikor SPPD fiktif Tahun anggaran 2020-2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buru, Destia kepada media ini, kemarin. 

Pemeriksaan terhadap Sekda Buru ini, kata dia, terkait berbagai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pencairan SPPD Bupati dan Wakil Bupati Buru.

"Tim melakukan pemeriksaan di kantor Kejari Buru, kurang lebih selama 8 jam. Dimulai dari pukul 09:00 WIT sampai dengan 16:00 WIT. Sekda mendapat 26 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, " ungkapnya. 

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Setda Kabupaten Buru Tahun anggaran 2020-2022 diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, sejak Maret 2023 lalu.

Untuk tindakan penyidikan lebih diarahkan kepada perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah. (YS) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai