AMBON,AT—Meskipun ada beberapa jamaah haji yang mengalami kelelahan, namun kondisi jemaah haji Maluku yang tergabung dalam kloter 33, 34 dan 35 saat ini dalam keadaan sehat setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji di Arafah Muzdalifah dan Mina serta Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, S.Ag, M.Pd saat dihubungi media ini, Rabu (05/7).
Yamin membeberkan, saat ini semua jemaah haji Maluku telah selesai melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram. Ibadah ini merupakan bagian dari hukum dan syarat haji yang dilakukan oleh setiap jamaah haji.
“Alhamdulilah, kondisi mereka (jamaah haji) saat ini semuanya sehat, meskipun ada beberapa jamaah yang mengalami kelelahan tetapi setelah dirawat di KKHI Makkah, kondisi mereka sudah semakin membaik, “ terang Yamin.
Yamin menuturkan, setelah melaksanakan Tawaf Ifadah, sebagain dari jamaah melakukan ziarah di tempat – tempat yang dianggap bersejarah serta melakukan kurban dengan memotong hewan Dam.
"Pelaksanaan sejumlah rangkaian ibadah ini sesuai dengan kesepakatan antara jamaah haji dengan pembimbing haji kloter 33, 34 dan 35 dalam pertemuan sebelumnya, " ungkapnya.
Orang nomor satu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku ini mengaku, seluruh jamaah sementara menunggu dan mempersiapkan diri untuk melakukan pendorongan ke Madinah sekitar tanggal 10 Juli 2023 nantinya.
“Memang jadwalnya belum dipastikan, tapi Insya Allah diatas Tanggal 10 Juli keatas jemaah haji Maluku akan didorong ke Madinah untuk persiapan pelaksanaan Shalat Arba’in, " jelasnya.
Dijelaskan, Shalat Arbain adalah shalat berjamaah di Masjid Nabawi bersama imam rawatib sebanyak 40 waktu yang dilaksanakan secara berturut- turut tanpa ketinggalan satu shalat pun dan dilakukan selama delapan hari.
“Setelah melaksanakan shalat Arbain di Masjid Nabawi, jemaah haji Maluku akan melakukan ziarah ke tempat – tempat bersejarah seperti Makam Rasullah SAW, makam Syuhada, bukit Uhud, perkebunan kurma dan lain – lain, “ tutup Yamin. (AKS)
Dapatkan sekarang