AMBON, AT.-Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota MPR-RI dari Fraksi PKS, Dapil Maluku, Saadiah Uluputty gelar kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Hotel Amaris, Ambon, Selasa (12/9/2023) lalu.
Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Wilayah, kader, simpatisan dan kader muda Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku
Saadiah yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ini mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan ini dalam rangka menguatkan pemahaman kader dan simpatisan PKS Maluku terhadap 4 pilar kebangsaan negara Indonesia.
Dalam sosialisasi yang di helat di Kota Ambon manise ini, Uluputty menyampaikan, bahwa Pilar merupakan Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.
"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, beberapa pilar ini sangat penting untuk kita ketahui sebagai dasar pikiran dalam rangka memajukan bangsa kita," jelasnya.
Selain itu, srikandi PKS Maluku ini juga menyampaikan, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Uluputty juga dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok) induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).
"Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain," ujarnya.
Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.
Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.
Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Saadiah.
Uluputty berharap apa yang disampaikan kepada para kader, dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera di Provinsi Maluku ini dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya. (PRO)
Dapatkan sekarang