AMBON,AT-Pihak Telkomsel membantah jika tower di kawasan pengerjaan cek dam Rinjani, Ahuru, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, milik PT Telkomsel.
Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Ambon, Chandra Saranga mengatakan, tower Telekomunikasi yang belokasi di kawasan Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, seperti yang diberitakan, bukan tower telekomunikasi milik Telkomsel, melaikankan milik PT. Dayamitra Telekomunikasi.
"Saat ini Telkomsel merupakan penyewa tower telekomunikasi tersebut kepada pemilik tower, dalam hal ini PT. Dayamitra Telekomunikasi," tetas dia dalam rilisnya yang diterima media ini, kemarin malam.
Menurut dia, semua keputusan terkait pemindahan maupun relokasi tower komunikasi tersebut sepenuhnya menjadi hak dari PT. Dayamitra Telekomunikasi.
"Namun Telkomsel akan secara proaktif mengkomunikasikan masukan tersebut kepada pemilik tower telekomunikasi," katanya.
Dirinya, juga mengapresiasi kepada seluruh warga terutama pelanggan dikawasan tersebut, yang masih setia bersama telkomsel.
"Apresiasi kami sampaikan kepada pelanggan atas kesetiaannya untuk tetap menggunakan layanan Telkomsel," tandasnya.
Terpisah, Hamin salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan tower tersebut, menyayangkan sikap PT. Telkomsel.
Menurutnya, warga sekitar daerah lokasi Rinjani, merasa terancam dengan keberadaan tower tersebut, pasca pengerjaan cek dam.
"Kami sangat menyayangkan sikap Telkomsel yang merespon pemberitaan itu, tanpa memberikan solusi terhadap keselamatan kami warga yang berada di sekitar tower. Harusnya begitu klarifikasi berita juga disertai dengan penjelasan terkait nasib warga disekitar tower. Apakah tower ini mau direlokasi ataukah tidak? Lalu bagaimana dengan nasib warga," kata dia dengan nada kesal.
Dikatakan, warga sekitar tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik tower tersebut.
"Yang kita tahu tower itu milik Telkomsel, soal sewa menyewa itu bukan urusan warga. Sebab urusan warga hari ini adalah soal keselamatan mereka," tegasnya.
Kendati demikian, kata dia, warga mendesak pihak Telkomsel untuk segara berkomunikasi dengan PT. Dayamitra Telekomunikasi, terkait nasib warga.
"Kalau memang Telkomsel bukan sebagai pemilik, dan pemiliknya adalah PT. Dayamitra Telekomunikasi, lalu langkah kongkrit untuk keselamatan warga apa seperti apa? Jangan mau uangnya saja lalu acuh dengan keselamatan warga. Kami minta supaya ada solusi yang tepat dari Telkomsel dan PT. Dayamitra Telekomunikasi," pintanya menutup pembicaraan.
Sebelumnya diberitakan, pengerjaan proyek cek dam Rinjani kawasan Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender, dan PT Mandiri Sejahtera, selaku Jo (pelaksanaan) masih terus berlangsung. Keselamatan dan kenyamanan warga kian terusik, sebab selain dari debu, becek dan bunyi kendaraan maupun alat berat, juga tower milik Telkomsel yang berada dilokasi tersebut menjadi ancaman. (AHA).
Dapatkan sekarang