AMBON,AE-Gubernur - Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dikabarkan akan merombak birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam skala besar.
Pasalnya, para figur yang akan masuk kabinet LAWAMENA nantinya, haruslah mereka yang mampu menerjemahkan visi-misi untuk bisa diwujudkan dalam kepemimpinan Hendrik-Vanath lima tahun mendatang.
Prinsipnya, mereka yang masuk kabinet Hendrik-Vanath, haruslah orang yang tepat di tempat yang pas, sehingga mampu bekerja secara profesional, dan berinovasi tinggi demi terwujudnya visi-misi.
Menanggapi adanya isu perombakan birokrasi besar-besaran pasca Hendrik-Vanath di lantik nantinya, Pengamat Politik asal Universitas Pattimura, M. Jen Latuconsina, Senin (6/1) kemarin akhirnya buka suara.
Ia yakin, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, adalah negarawan, di mana mereka memimpin bukan untuk melakukan "pembalasan politk", mencopot ASN eselon atas yang diduga terlibat mendukung calon tertentu saat Pilkada lalu tanpa dimintai klarifikasi.
“Mereka tentunya memiliki mekanisme pembinaan kepada para ASN tersebut, sesuai dengan norma pada UU ASN No 20 tahun 2023 dan UU terkait,”tandasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, baik Gubernur dan Wakil Gubernur setelah dilantik tentu akan memperbaiki kinerja dari ASN tapi sasarannya adalah eselon III yakni para Kabid, Kabag dan Sekretaris Dinas (jabatan administrator &pengawas) melalui proses pengkatan.
Sedangkan untuk eselon II yakni Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro tidak bisa langsung diganti oleh Gubernur. Pasalnya untuk jabatan eselon II harus melalui proses job fit (uji kesesuaian) untuk rotasi, dan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan yang kosong.
“Dua proses ini dengan dibentuk Panitia Seleksi (Panasel). dan dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) di Jakarta serta ada pentahapannya yang agak panjang,”ujarnya.
Pergantian, tambahnya, bisa dilakukan oleh Gubernur kepada Kadis, Kaban, dan Karo setelah dilantik hanya dengan status sebagai PLH dan PLT saja, karena ada pejabat eselon III yang sakit, wafat, mengundurkan diri, sampai dengan telibat pelanggan hukum pidana (Pidum) kasus korupsi dan lain-lain.
“Tapi itu pun sampai dengan adanya proses job fit dan seleksi terbuka untuk mengesi jabatan itu dengan status defenitif. Namun saya tetap yakin Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih adalah negarawan, yang memimpin bukan untuk membalas dendam politik,”tutupnya.(Enal)
Dapatkan sekarang