Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota KPU, Ini Alasannya
Djufry Rays Pattilouw.
FaizalLestaluhu
09 Dec 2023 08:09 WIT

Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota KPU, Ini Alasannya

AMBON,AT-Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, periode 2024-2029 resmi diperpanjang hingga 13 Desember 2023 mendatang. Pasalnya, jumlah pendaftar perempuan belum memenuhi syarat.

Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Maluku, telah dilakukan sejak 26 November hingga Kamis 7 Desember lalu.

“Hal ini sesuai dengan Pengumuman perpanjangan nomor :02/TIMSELMALUKU-GEL.CI-Pu/01/81/2023,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Maluku, Djufri Rays Pattilouw, Jumat (8/12) kemarin.

Menurutnya, hal itu telah berdasarkan Keputusan KPU nomor 1667 Tahun 2023 tentang jadwal tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku.

“Dan memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan 30 persen, serta memberikan kesempatan kepada para pendaftar yang telah mengajukan pendaftaran melalui Aplikasi SIAKBA untuk melengkapi berkas secara fisik,” paparnya.

Atas dasar tersebutlah, ungkap Djufri Rays Pattilouw, Timsel memperpanjang waktu pendaftaran dengan dua ketentuan 

“Yang pertama perpanjangan pendaftaran hanya berlaku untuk pelamar perempuan. Kedua, bagi semua pelamar yang telah terdaftar pada aplikasi SIAKBA, namun belum melengkapi berkas fisik, diberi kesempatan untuk melengkapi berkas fisiknya,” tegasnya.

Penerimaan pendaftaran, tambah dia, bagi pelamar perempuan dan penyerahan kelengkapan berkas bagi yang telah terdaftar di aplikasi SIAKBA akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Desember 2023 pukul 08.00-16.00 WIT.

“Itu kecuali pada tanggal 13 Desember 2023 dilaksanakan hingga pukul 23.59 WIT. Adapun persyaratan dan tata cara pendaftaran masih tetap sama sebagaimana tertera dalam pengumuman nomor 01/TIMSELPROV.MALUKU-GEL.XI-Pu/01/81/23,” tandasnya.

Disinggung mengenai jumlah pendaftar, dia mengaku untuk yang mengajukan pendaftaran secara online sebanyak 83 orang.

“Lalu yang serahkan secara fisik sudah 32 orang,” tutupnya.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai