Tim Seleksi KPU Diduga Syarat Kepentingan Politik
FaizalLestaluhu
21 Nov 2023 08:54 WIT

Tim Seleksi KPU Diduga Syarat Kepentingan Politik

AMBON,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota Periode 2024-2029. Sebagian dari lima belas orang yang ditunjuk jadi Timsel diduga bukan orang Maluku.

Dalam salinan pengumuman resmi KPU RI bentuk PDF Nomor 152/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Timsel KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diperoleh Ambon Ekspres, lima anggota Timsel KPU Provinsi Maluku adalah Amin Ramli, Amsori, Djufri Rays Pattilouw, Ikhwan Fahrojih, dan Josep Antonius Ufi.

Djufri Rays Pattilouw merupakan dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEKOBIS) Universitas Pattimura, dan Joseph Anthonius Ufi adalah dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampus yang sama. Keduanya memang sudah "langganan" jadi Timsel anggota KPU dan Bawaslu di Maluku sehingga sudah sangat dikenal.

Sementara  Amin Ramli, Amsori, dan Ikhwan Fahrojih merupakan 'orang baru' dalam proses seleksi anggota lembaga penyelenggara pemilu di Maluku. Ambon Ekspres mencoba mengecek tiga nama itu kepada beberapa kalangan, termasuk praktisi kepemiluan dan akademisi namun tidak dikenal. 

"Ini orang baru semua ya. Hanya ada pak Djufry dan pak Ufi. Patut diduga, Timsel kali syarat dengan kepentingan politik 2024," kata seorang dosen kepada Ambon Ekspres, Senin (20/11).

Timsel anggota KPU Kabupaten/Kota zona 1 yang meliputi Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru dan Buru Selatan, juga kurang dikenal. Misalnya, Ahmad Ahsin Thohari dan Buhari yang diduga bukan orang Maluku sehingga kapasitas mereka masih diragukan.

Sedangkan tiga orang lainnya, yakni Afwan Makatita,   M. Ilham F. Putuhena dan Novi Soleman Rupilu merupakan orang Maluku. Meski begitu, rekam jejak mereka dalam isu-isu kepemiluan maupun demokrasi masih sangat diragukan.

Begipula Timsel zona II  yaitu Abdul Karim, Dedi,  M. Gadafi Rumra, Marchelino Paliama, dan Muis Saifuddin Anshari. Pikahulan yang dinilai belum berpengalaman. Zona II meliputi, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual.

Timsel KPU Provinsi Maluku dan Kabupaten/kota ini pun tak lepas dari sorotan. Kritikan secara terbuka datang dari Rais Mahu lewat postingan di akun facebook milik @Rais Ancong Mahu.

"Timsel terbentuk dari pesan WhatsApp. Itu bukan Timsel itu namanya tim 'lur-lur'. Seng (tidak) pernah ceramah soal demokrasi, seng pernah menulis soal demokrasi diangkat jadi Timsel. Rusak!!!,"tulis dia.

Kucing Dalam Karung

Pengamat Politik Universitas Pattimura Ambon, Said Lestaluhu mengatakan, tugas utama Timsel adalah melakukan seleksi terhadap calon anggota KPU baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Olehnya itu, Timsel harus memiliki jiwa netralitas dan integritas dan tidak terpengaruh pada apapun. 

Seleksi calon anggota KPU dilakukan harus sesuai mekanisme. Kalaupun pun ada calon yang direkrut tanpa memiliki rekam jejak yang berkaitan dengan pengetahuan dan kapasitas, maka ini perlu diawasi, sehingga jangan sampai ada keputusan transaksional yang melahirkan anggota KPU yang tidak kredibel. 

"Ini perlu dikawal demi kepentingan publik ke depan karena kepercayaan publik terhadap penyelenggara dimulai dengan pembentukan Timsel. Timsel yang akan  melahirkan orang-orang yang dianggap kapabel dan mampu melaksanakan tugas sesuai mekanisme. Timsel kredibel, akan melahirkan pula komisioner KPU yang kredibel," kata Lestaluhu.

Pemilu 2024, kata Said, sangat kompleks karena masyarakat memilih lima jabatan politik sekaligus yaitu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Karena itu, potensi permasalahan dari keserentakan Pileg dan Pilpres serta Pilkada juga cukup tinggi.

KPU RI dan KPU Provinsi serta kabupaten/kota selaku lembaga penyelenggara teknis, kata Said, harus benar-benar menjaga integritasnya dalam mengambil setiap keputusan dan tidak menjadi "pesanan" figur atau partai polituk tertentu.

"Timsel harus kredibel. Jangan mengambil keputusan saat seleksi anggota KPU seperti membeli kucing dalam karung," tegasnya. (Hab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai