AMBON, AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk melakukan proses seleksi terhadap dua anggota Bawaslu Provinsi Maluku.
Timsel yang ditetapkan nanti harus independen dan berintegritas untuk menghasilkan personil pengawasan pemilu yang berkualitas. Hal ini disampaikan Amelia Tahitu, Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), saat dihubungi media ini, kemarin.
Amelia menegaskan, siapa pun yang terlibat sebagai Timsel harus independen dan tidak berada pada kepentingan kelompok tertentu. Harus netral.
"Ingat, timsel itu punya peran penting dalam melakukan seleksi. Harus adil dan independen," tegasnya lagi.
Timsel yang independen, lanjut Amelia, akan melahirkan anggota Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas.
"Apalagi pada momentum politik seperti ini, biasanya banyak kepentingan yang sudah mulai bergerak pada setiap lini penyelenggara," akuinya.
Amelia pun mengingatkan agar menghindari yang namanya titipan untuk kepentingan tertentu.
"Kalau kenyataannya seperti itu, maka peserta yang dianggap tidak layak akan dipaksakan untuk lolos lantaran pengaruh politik dari pihak tertentu, makanya saya ingatkan timsel harus independen," kunci Amelia.
Dibagian lain, Subair, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa, tahapan seleksi Timsel kemungkinan sudah dilakukan oleh Bawaslu RI. Sehingga nanti pada pertengahan atau akhir Maret akan diumumkan siapa saja yang dilibatkan masuk sebagai Timsel.
"Jadi, Timsel terdiri dari satu perwakilan Bawaslu RI. Kemudian empat lainnya dari Maluku. Namun untuk pengusulan peserta dari Maluku tidak melalui Bawaslu secara kelembagaan, tapi lewat personal," tutur Subair.
Kata dia, setelah Timsel dibentuk, akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran secara umum bagi bakal calon yang ingin mengikuti seleksi anggota Bawaslu. Prinsipnya seleksi dibuka secara umum kepada siapa saja yang ingin mendaftark," demikian Subair. (WHB)
Dapatkan sekarang