Tiga Tahun Mengabdi di Maluku, Triono Rahyudi Berhasil Selamatkan Uang Negara Puluhan Miliar
FaizalLestaluhu
07 Jul 2025 08:46 WIT

Tiga Tahun Mengabdi di Maluku, Triono Rahyudi Berhasil Selamatkan Uang Negara Puluhan Miliar

AMBON,AT-Mengabdi selama tiga tahun di Provinsi  Maluku yang dikenal sebagai negeri para raja, merupakan waktu yang dirasa terlalu singkat bagi seorang Triono Rahyudi.

Dipercayakan untuk menempati jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku sejak Tahun 2022 lalu, Triono sapaan akrab pria kelahiran Malang, Jawa Timur ini mampu menunjukkan kemampuannya bekerja dibawah tekanan publik.

Hal ini terlihat dari berbagai aksi demonstrasi  yang sering menyasar Kantor Kejati Maluku, mampu dihadapinya  dengan tenang. 

Berusaha untuk menciptakan suasana kerja  yang nyaman agar tim fokus bekerja dengan tenang dan maksimal, menjadi salah satu kunci keberhasilan Triono dalam menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Maluku. 

Triono memiliki hubungan yang sangat baik dengan bawahannya, dan dikenal murah senyum. Bukan hanya mampu membuat tim  kerja yang solid, Triono juga memiliki hubungan akrab dengan sejumlah jurnalis, yang kesehariannya meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Teman adalah keluarga, beta, ade dan kaka. Katong sodara,”  begitu sepenggal kalimat familiar yang sering terucap dari mulut Triono, disaat bercengkrama dengan jurnalis disela-sela jam istirahatnya.

Secangkir kopi hitam tanpa gula merupakan minuman favoritnya disaat bersantai  bersama sejumlah  jurnalis untuk melepas kepenatan saat bekerja. Secangkir kopi hitam tanpa gula itu yang  membuatnya dicintai dan sulit dilupakan bagi mereka yang mengenalnya. 

Tidak heran, banyak yang merasa kehilangan ketika pria berwajah ramah ini harus meninggalkan Maluku. Ia dipromosikan Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk menduduki jabatan empuk di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, melalui surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 tertanggal 4 Juli 2025.

SELAMATKAN UANG NEGARA PULUHAN MILIAR

Triono mulai menjabat sebagai Aspidsus Kejati Maluku, pada Februari 2022 lalu, menggantikan M Rudy, yang dimutasiakan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Sulawesi Utara. 

Sebagai Aspidsus, Triono memegang peran strategis di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Maluku. Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 62 miliar.  

Semuanya bersumber dari Penyidikan, Penuntutan hingga Eksekusi perkara korupsi, yang tak lepas dari peran Triono yang bekerja dalam diam, sebagai pengendali penyidikan dari setiap perkara korupsi di jajaran Kejaksaan Negeri se Maluku. 

Terlepas dari capaian, tentu masih menyisahkan tunggakan kasus korupsi baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Tunggakan kasus-kasus tersebut, mendapat sorotan publik. Namun, Ia  tetap semangat dalam bekerja.

Seperti halnya, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah pada PT. Bipolo Gidin, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) senilai Rp 41 miliar. Kasus ini telah berstatus penyidikan, dan tinggal diumumkan tersangka. 

Tanggungjawab Triono di kasus ini, akan menjadi warisan bagi penggantinya, Agustinus Baka Tangdililing yang saat ini bertugas sebagai Kajari Lampung Timur untuk melanjutkan kasus tersebut hingga ke Pengadilan. 

“Belum puas, tapi itu sudah. Banyak kasus yang mau naik tahun ini, tapi kita ikuti saja. Semoga semuanya berjalan dengan baik,”  harap Triono kepada pewarta di Ambon, akhir pekan kemarin. 

Selamat bertugas di tempat yang baru, Triono Rahyudi.  Semua orang selalu mengenalmu sebagai sosok pekerja keras dan tanpa lelah.(Cal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai