AMBON, AT.--Jabatan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku akhirnya berakhir. Ia diganti oleh Benhur G. Watubun.
Kepastian pergantian Lucky disampaikan
Samson Attapary, pengurus DPD PDI Perjuangan. Samson, Benhur Watubun dan James Pattiselano yang diusulkan ke DPD untuk menggantikan Lucky.
Pada Jumat 28 Oktober kemarin, ketiganya sudah mengikuti uji kelayakan sesuai permintaan tiga nama oleh DPP. Tetapi sebelum ke Jakarta, ketiganya sudah bersepakat Benhur yang akan menjabat ketua DPRD Maluku.
"Kami sampaikan langsung kepada Pak Syukur Nababan terkait hasil kesepakatan itu. Tapi soal SK bakal tiba besok, saya belum tahu persis,"kata Samson ketika dikonfirmasi Ambon Ekspres, Minggu (30/10) malam.
Tiga Tahun Menjabat
Lucky Wattimury merupakan kader senior PDI Perjuangan Maluku. Pada kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku periode 2019-2024, Lucky ditunjuk menjadi Bendahara. Ia melengkapi komposisi Ketua DPD yang dijabat oleh Murad Ismail dan Sekretaris DPD yang dijabat oleh Edwin Adrian Huwae yang kemudian digantikan oleh Benhur Watubun.
Lucky meraih 13.386 suara pada Pemilu 2014 dan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Maluku. Ia menjadi peraih suara terbanyak di Dapil Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon dan menjadi salah satu dari dua politikus PDI Perjuangan yang terpilih di tersebut.
Pada Pemilu 2019, perolehan suara Lucky menurun hingga setengahnya menjadi 6.650 saja. Tetapi ia menjadi satu-satunya politikus PDI Perjuangan yang terpilih di Dapil Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon.
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, Lucky dipercaya untuk menjadi Ketua Sementara DPRD Maluku oleh PDI Perjuangan yang menjadi partai politik pemilik kursi terbanyak.
DPP PDI Perjuangan menunjuk Lucky sebagai Ketua DPRD Maluku definitif sejak 25 Oktober 2019 lalu. Ia hanya menjabat selama tiga tahun karena pada Oktober 2022, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menunjuk Benhur Watubun menggantikan posisinya di DPRD Maluku. (WHB)
Dapatkan sekarang