AMBON,AT-Tim penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku telah menutup pendaftaran. Sebanyak lima kandidat mendaftar, tapi tiga nama ini berpeluang akan diusulkan DPRD ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Penutupan pendaftaran pada Sabtu (25/11) pukul 17.00 WIT. Lima pejabat yang mendaftar adalah rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH, rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal (TNI) Dominggus Abraham Pakel, komisioner Komisi Nasional Perempuan, Olivia Salampessy/Latuconsina, dan staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman.
Sesuai aturan, DPRD Maluku hanya mengusulkan tiga ke pemerintah pusat melalui rapat paripurna. Pengusulan paling lambat 6 Desember 2023.
Lalu, siapa saja yang berpotensi diusulkan? Informasi yang diperoleh media ini di internal DPRD Maluku menyebutkan, yang berpeluang diusulkan adalah Mayjen TNI AD Dominggus Abraham Pakel, Olivia Salampessy/Latuconsina dan Jufri Rahman.
"Kalau kita lihat perkembangan internal DPRD, ketiga nama ini memiliki peluang diusulkan ke pusat," jelas sumber, Minggu (26/11) kemarin.
Dikatakan, tiga calon tersebut merupakan orang pusat, sehingg tentu sudah ada perintah khusus untuk mendaftar ke Tim Panja, meski nantinya yang ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur hanya satu orang.
"Kalau tidak ada perintah khusus mereka bertiga tidak akan capek-capek datang ke Maluku untuk mendaftar. Beda dengan dua figur lainnya, seperti Pak rektor Unpati dan Pak rektor IAIN yang kita tahu bersama mereka ini dinasnya di Maluku," jelas dia.
Ia mengungkapkan, Jufri Rahman, staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah
KemenPAN-RB saat pendaftaran hari ketiga, yang bersangkutan masih berada di luar negeri. Ketika masa pendaftaran diperpanjang, Jufri langsung kembali ke Jakarta, kemudian Makassar dan selanjutnya ke Ambon untuk mendaftar.
"Biaya yang dikeluarkan mereka cukup besar untuk datang mendaftar. Tidak mungkin atas kemauannya sendiri. Pasti ada perintah khusus," bebernya.
Anggota Panja Calon Pj. Gubernur Maluku, Toraya Samal yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pada prinsipnya DPRD telah mengantongi lima nama. DPRD akan memilih lima tersebut sesuai rangking perolehan suara.
Suara terbanyak kesatu hingga ketiga itulah yang ditetapkan untuk diusulkan ke pemerintah pusat.
"Tidak benar itu, karena DPRD belum melakukan paripurna untuk memilih siapa dari kelima nama ini. Intinya mereka berlima semua punya peluang, tergantung hasil perolehan suara terbanyak di DPRD. Bukan langsung tiga nama seperti yang disebutkan," jelas Toraya
Srikandi PKS itu menjelaskan, paripurna memilih kelima nama menjadi rencana dilakukan pada Rabu, 30 November 2023.
"Satu orang anggota DPRD akan memilih tiga nama. Kalau dia hanya mau pilih satu nama tidak masalah.
Intinya harus pilih. Setelah itu baru dilihat siapa suara terbanyak pertama sampai ketiga, itu yang diusul, bukan asal-asalan saja," tegas Toraya.
Soal siapa yang bakal diusulkan Fraksi PKS, ia mengatakan nanti dilihat setelah paripurna penetapan tiga nama nanti. " Nanti dilihat saat paripurna, kita belum bisa berandai-andai siapa,"pungkasnya.(Hab)
Dapatkan sekarang