JAKARTA,AT-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki tugas dan tanggungjawab adalah memeriksa tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945. Kewenangan BPK yang demikian, terhadap keuangan negara, maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang wajib memiliki nilai integritas dan nilai kepemimpinan terbaik berdasarkan pengalaman terukur.
"Nah, kalau bicara SDM, maka kami menilai salah satu calon BPK RI, Profesor Thomas Pentury memiliki kompetensi dan integritas yang sangat baik sebagai anggota BPK RI," tegas Saiful Chaniago, Waketum DPP KNPI dalam rilisnya yang diterima Ambon Terkini.Id, Minggu (28/7).
Chaniago melanjutkan, Pentury pernah memimpin salah satu universitas terbaik di wilayah Indonesia (Unpatti tahun 2017 hingga 2021), selain itu juga , pernah menjabat Direktur Jenderal Bimas Kristen pada Kementerian Agama Republik Indonesia, hingga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Artinya, kapasitas, kompetensi dan integritasnya Pentury, tidak diragukan dan sangat patut untuk kemudian menduduki anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia nantinya," katanya.
Belakangan ini, kata Chaniago, BPK RI menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia karena dari beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota BPK RI dan penjabat di lingkungan BPK RI.
"Olehnya itu, institusi keuangan itu harus ditempati oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas terbaik," harap dia.
Chaniago menilai, Pentury memiliki rekam jejak kepemimpinan terbaik dan bisa juga disimpulkan memiliki kompetensi dan integritas terbaik.
"Ya, semoga Pentury bisa mendapatkan perhatian khusus dan utama dalam penilaian, guna kemudian diberikan kepercayaan sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kedepannya," kunci Chaniago. (CAL)
Dapatkan sekarang