Tersangka Intimidasi Kabur dari Bogor, Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Tersangka ITK (tengah), saat dipulangkan ke Polsek Bogor dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan, kemarin. --istimewa.
FaizalLestaluhu
26 May 2025 11:49 WIT

Tersangka Intimidasi Kabur dari Bogor, Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

AMBON,AT-Imran Thalib Kabakoran (ITK), buronan kasus intimidasi terhadap sebuah perusahaan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Sabtu (25/5). 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan saat ITK berada di atas kapal KM Labobar, yang diduga menjadi kendaraannya untuk melarikan diri ke Kota Ambon.

Berkat kesigapan dan kerja keras serta koordinasi yang baik, tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan menunjukkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim. 

“Tersangka ITK langsung diamankan saat kapal sandar di pelabuhan. Setelah itu, ITK langsung digiring  ke ruang tahanan Polresta Ambon,” tambah IPDA Janet dalam keterangan resminya kepada pewarta, kemarin.

Dijelaskan, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme oleh Polsek Gunung Putri, Polres Bogor. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ITK sempat melarikan diri hingga akhirnya terlacak berada di atas kapal KM Labobar. Ia berhasil dibekuk pada Minggu (25/5) sekira pukul 00.39 WIT, " beber dia. 

Rencananya, Imbuh Janet, tersangka sudah dipulangkan ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kemarin sudah dipulangkan ke Polsek Gunung Putri dengan menggunakan jasa penerbangan. ITK akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata secara ilegal, " pungkasnya. (Cal)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai