Terkendala Internet, Tes PPS Se-Maluku Dilakukan Daring dan Luring
Hanafi Renwarin
Admin
12 Jan 2023 10:56 WIT

Terkendala Internet, Tes PPS Se-Maluku Dilakukan Daring dan Luring

AMBON,AT.--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota seluruh Maluku sedang menyeleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, tidak semua tahapan seleksi dilakukan secara online lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc  (SIAKBA) karena keterbatasan jaringan internet. 

Anggota KPU Provinsi Maluku, Hanafi Renwarin mengatakan, pendaftaran hingga tes tertulis calon anggota PPS dilakukan secara online dan manual. Di wilayah dengan akses internet penuh seperti Kota Ambon dan Kota Tual, seleksi dilakukan secara online lewat SIAKBA. 

Namun, di sembilan kabupaten lainnya, seleksi terpaksa dilakukan secara konvensional atau manual karena tidak ada jaringan internet di sejumlah desa maupun kecamatan, bahkan ibu kota kabupaten. 

“Jadi, untuk wilayah yang tidak ada jaringan internet, calon PPS menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke PPK dan KPU setempat untuk diinput ke aplikasi agar bisa terdaftar. Kalau tes tertulis yang dimulai 9 hingga 14 Januari, sebagian daerah melakukan secara online dan daerah lainnya secara manual saja,”,”jelas Hanafi kepada Ambon Ekspres di kantor KPU Maluku, Rabu (11/1). 

Kendala jaringan internet menjadi permasalahan dan atensi serius. KPU Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dan pemerintah daerah untuk mencari solusi karena SIAKBA akan digunakan juga untuk seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota maupun provinsi. 

“Pendaftaran maupun tes tertulis lewat aplikasi SIAKBA mengalami kendala, karena kita tahu provinsi Maluku ini ada banyak titik blank spot.  Beberapa hari lalu kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, ketemu di bagian BAKTI. Mereka sudah menjelaskan perencanaan pembangunan jaringan untuk akses internet,”pungkasnya.

300 Titik Blank Spot

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengungkapkan, ada sekira 300 titik blank spot atau area tanpa jaringan internet di Maluku. Jika dibiarkan, bisa mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama dalam penggunaan aplikasi kepemiluan. 

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo), ada sekitar 300 titik area blank spot yang tidak ada jaringan sama sekali,”kata Rifan saat menyampaikan sambutan pada Coffe Morning Evaluasi dan Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Hotel Santika, Jumat, 30 Desember 2022 lalu. 

Rifan merincikan, 99 titik blank spot berada di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), 60 di Maluku Barat Daya (MBD), 35 di Buru Selatan (Bursel), 30 di Buru, 28  di Seram Bagian Timur (SBT), 20 di Maluku Tengah (Malteng). Kemudian, 11 titik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 8 di Kepulauan Aru, 6 di Seram Bagian Barat (SBB), dan 3 di Kota Tual.

Sementara penggunaan aplikasi penyelenggaraan pemilu seperti Sistem Data Pemilih (SIDALIH), Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP) dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc  (SIAKBA) memerlukan jaringan internet. Olehnya itu, perlu intervensi pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.

 Sebab pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota memiliki tanggung jawab menyediakan sarana prasarana untuk kelancaraan penyelenggaraan pemilu. Hal ini diamanahkan pada pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu gyan menyebutkan, pemerintah memberikan dukungan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

“Jadi, 2023 mereka sudah membangun BTS-BTS (Base Transceiver Station) yang sangat bermanfaat bagi penggunaan aplikasi atau sistem penyelenggaraan pemilu berbasis online itu,”pungkasnya. (TAB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai