Tenaga Kontrak Tak Dapat THR, Sapulette Bilang Begini
Robby Sapulette, Sekkot Ambon.
FaizalLestaluhu
27 Mar 2025 12:25 WIT

Tenaga Kontrak Tak Dapat THR, Sapulette Bilang Begini

AMBON,AT-Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot), Robert Sapulette mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang mengabdi dilingkup Pemerintah Kota, lantaran tidak dapat merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon  karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” kata dia, kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, hal menjadi penting untuk disampaikan , atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus Pemkot.

"Fokus Pemkot diantaranya, merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000,"ujarnya.

Dikatakan, untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi, serta melakukan efisiensi terhadap program maupun kegiatan, dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi. 

"Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, yang di pimpin langsung oleh bapak Wali Kota Ambon,"terangnya.

Sapulette menambahkan, beban anggaran belanja Pemerintah Kota saat ini semakin besar, sehingga sangat dipengaruhi  oleh  kebijakan Pemerintah pusat  dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK  secara nasional.

"Nah kebijakan itu mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak  untuk 10 bulan ke depan; dan hal ini juga  mempengaruhi kebijakan pemkot terkait  THR tenaga kontrak termasuk gaji 13,"paparnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap, kondisi yang dihadapi pemkot saat ini  dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara  melalui pemerintah Kota Ambon. 

"Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini," pungkasnya.(Ars) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai