JAKARTA, AE.-- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI memberi apresiasi atas penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022 yang mendapatkan nilai opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP tersebut merupakan wujud kerja keras.
Sikap itu disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty dalam Rapat Kerja bersama jajaran KKP di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (31/8). Opini WTP yang didapatkan Kementerian KKP sebut Saadiah, merupakan prestasi dan kerja keras KKP dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“WTP adalah prestasi. Menjadi momentum untuk jajaran KKP untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas, belanja, persediaan, dan aset tetap. Tahun depan, opini WTP harus tetap dipertahankan. Catatan dan rekomendasi BPK mesti ditindaklanjuti”, kata Saadiah.
Politisi PKS daerah pemilihan Maluku ini mengungkapkan, subsektor perikanan mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,8 persen di tahun 2022 seiring peningkatan produksi rumput laut, cumi-cumi, dan ikan cakalang. Serapan lapangan pekerjaan dari subsektor ini menunjukkan trend positif secara statistik.
“Lapangan pekerjaan utama yang menyerap tenaga kerja terbanyak berada pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,61 persen,"katanya.
Ia menyebut, pendapatan di bidang perikanan mengalami peningkatan, dari Rp 708,1 miliar pada 2021 naik menjadi Rp 1,19 triliun pada 2022. Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan utamanya berasal dari penyesuaian Harga Patokan Ikan (HPI) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Ikan untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan dan Kenaikan Penerbitan Perizinan.
Namun, lanjutnya, pertumbuhan pendapatan ini cukup paradoks dengan apa yang terjadi di daerah.
“Sebagai contoh, kontribusi sektor perikanan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Maluku hanya 7 miiar atau relatif sangat kecil jika dibandingkan potensinya. Kami menduga pemerintah pusat lebih banyak mendapatkan keuntungan/pemasukan dari perizinan khususnya dengan kebijakan perikanan terukur berbasis kuota,"ungkapnya.
Saadiah meminta agar pemerintah mengalokasikan dana bagi hasil perikanan yang berkeadilan ke daerah produsen perikanan termasuk juga PNBP yang dihasilkan.
“Dana bagi hasil perikanan Rp 851,95 miliar pada 2021 naik menjadi Rp 1,1 triliun tahun 2022 begitupun juga dengan PNBP yang sudah diatas 1 triliun. Daerah penghasil seperti Maluku harus mendapat proporsi yang adil," katanya.
Dia secara khusus menyoroti ketimpangan akses dan pembangunan perikanan di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP) yang masih terlilit masalah. Menurutnya, KKP mesti memberi perhatian serius.
“Persoalan yang sering dihadapi wilayah 3TP terkait dengan perikanan seperti keterbatasan rute dan frekuensi jadwal angkutan tol laut. Termasuk keterbatasan sarana prasarana dalam rantai dingin. Kementerian KP harus memberi perhatian serius, menyelesaikan persoalan – persoalan ini,"pinta Saadiah.
Dia mengurai, sinergitas lokasi pelabuhan perikanan dengan pelabuhan niaga masih menjadi pekerjaan rumah hingga sekarang.
“Tak hanya itu, kontinuitas muatan hasil perikanan tertentu dan kurangnya sosialisasi program tol laut pada pelaku usaha perikanan menjadi daftar soal lainnya. Saya minta Kementerian KP fokus dan serius menyelesaikan soal – soal ini,"katanya tegas. (WHB)
Dapatkan sekarang