Soal Mata Rumah Parentah, Saniri Negeri Passo Dituding Tidak Tau Adat
Puluhan warga perwakilan dari tiga Soa adat dan Soa bebas di Negeri Passo, Ambon, tolak Perneg yang tetapkan marga Sarimanela sebagai mata Rumah Parentah, kemarin. --Ist.
FaizalLestaluhu
07 Aug 2024 08:55 WIT

Soal Mata Rumah Parentah, Saniri Negeri Passo Dituding Tidak Tau Adat

AMBON,AT-Perselisihan mata rumah parentah di Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon masih terus terjadi. Penyebabnya karena Saniri dalam membuat Peraturan Negeri (Perneg) menetapkan dua mata rumah parentah di negeri itu.

Protes pun terjadi dari puluhan masyarakat yang tergabung dari tiga Soa adat di Passo, diantaranya, Soa Koli, Soa mony dan Soa rinsoma dan beberapa soa bebas di negeri itu, beberapa hari lalu. 

Mereka mengaku hanya satu-satunya mata rumah parentah di negeri Passo yaitu Simauw dari Soa Koli, bukan Sarimanela seperti yang ditetapkan Saniri dalam Perneg.  

Salah satu perwakilan dari Soa bebas Izak Maitimu mengatakan, bahwa sejak jaman leluhur negeri itu, hanya marga Simauw yang menjadi turunan mata rumah parentah, bukan Sarimanela.

Dijelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon nomor 10 yang di terbitkan pada tanggal 31 maret 2017, bahwa dengan diundangnya perda ini, Saniri negeri sudah harus menetapkan pengangkatan pemerintah negeri definitif. 

Namun hingga saat ini saniri tidak melakukannya, diduga karena ada kepentingan-kepentingan tertentu.

"Nah kepentingan tertentu itu diatur oleh ketua saniri negeri yang sekarang sudah almarhum dan anggotanya. Mereka ini harus berada didalam anak adat, tetapi karena tidak tau adat,,"kata Izak di Negeri Passo Ambon, kemarin. 

Dikatakan, jika ada anak negeri yang dengan sengaja mempermainkan adat, maka tentu ada resiko, karena Passo merupakan negeri adat.

"Perneg itu dibuat oleh saniri  negeri, tidak mengikut sertakan pemerintah desa, dan semua anggota masyarakat untuk diberi masukan tentang mata rumah parentah sebenarnya. Kalau hadirkan, masyarakat akan bilang hanya Simauw satu satunya mata rumah parentah di Passo, bukan Sarimanela," tegasnya. 

"Saniri itu mempunyai fungsi untuk menjaga dan melestarikan adat, tetapi yang terjadi bukan dilestarikan tetapi malah menghancurkan adat, " sambung dia. 

Bahkan, kata dia  di zaman kepemimpinan Walikota Ambon Richard Louhenapessy perna mengatakan, bahwa kucing pun tahu, di Passo mata rumah perintah dari marga Simauw, hanya saja tidak ada pelaksanaan kelanjutan dari pemerintah Kota hingga saat ini.

"Pemerintah Kota Pak Richard, sudah sampaikan begitu, kucing pun tahu mata Rumah Parenta di Passo adalah marga Simauw. Saat pertemuan dengan Pj Walikota Bodewin Wattimena, juga saya sampaikan itu, direspon Wattimena ke stafnya suru catat, tetapi kenapa dia tidak lantik raja dari Simauw," tanya Izak.

Pemerintah Kota Ambon, harusnya mengetahui tentang mata rumah Parentah pada setiap negeri di kota Ambon, sehingga jika ada pembuatan Perneg yang tidak sesuai seperti yang dilakukan Saniri negeri Passo harus dibatalkan. 

"Ya, jika ada Perneg yang tidak sesesuai, maka harus dibatalkan, " pungkasnya. 

Sementara itu, salah satu anggota Saniri Negeri Passo, Kornelis Pattiwael yang dikonfirmasi belum berikan tanggapan. (MG2)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai