Perselisihan Adat Sararem dan Kalar-Kalar Berakhir Damai Lewat Musyawarah
QuBisaAdmin.com
05 Jul 2026 17:11 WIT

Perselisihan Adat Sararem dan Kalar-Kalar Berakhir Damai Lewat Musyawarah

ARU,AT--Perselisihan adat yang sempat terjadi antara masyarakat Sararem dan Kalar-Kalar di Kabupaten Kepulauan Aru, berakhir damai.

Kesepakatan perdamaian berhasil dicapai melalui musyawarah yang melibatkan tokoh adat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kepolisian, dan unsur TNI di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (2/7/2026).

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mengapresiasi seluruh pihak yang mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan adat sehingga situasi yang sebelumnya memanas dapat kembali kondusif.

Menurutnya, perdamaian itu menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Bumi Jargaria.

“Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aru,” ujar Kaidel.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai di atas materai Rp10.000 yang disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Kepolisian Resor Kepulauan Aru, dan unsur TNI.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Desa Sararem, Alexander Labok, dan Kepala Desa Kalar-Kalar, Charles Benamen.

Kesepakatan itu, juga ditandatangani para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua desa, di antaranya Sunardianto Labok, Kunrat Lalaem, Edison Benamen, Labani Mangol, serta tokoh pemuda Robinson Laelaem dan Domianus Labok.

“Seluruh proses perdamaian disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, dan unsur TNI sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian konflik secara damai,” terang Kaidel.

Ia juga berharap, masyarakat khususnya warga Sararem dan Kalar-Kalar, menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik baru. Masyarakat juga diajak untuk tetap menjaga perdamaian dan kamtibmas. 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru bersama unsur TNI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal situasi keamanan pasca tercapainya perdamaian.

“Semoga lewat kesepakatan perdamaian ini, seluruh masyarakat dari SArarem dan Kalar-Kalar tetap menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat persaudaraan. Sehingga konflik serupa tidak kembali terjadi,” harapnya.

Diketahui, dalam pertemuan itu, para tokoh adat dari Sararem dan Kalar-Kalar menyatakan tekad untuk mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, dan membangun kembali hubungan yang harmonis demi kepentingan bersama.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga berharap, kesepakatan damai itu menjadi momentum memperkuat persaudaraan masyarakat sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan normal. (*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai