Ambon, AE - Sekolah atau lembaga pendidikan merupakan rumah kedua bagi siswa yang duduk di bangku sekolah. Dimana, lembaga pendidikan tersebut haruslah aman dan nyaman bagi siswa yang bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) Laboratorium Unpatti.
Kepala sekolah SMP Laboratorium unpatti, Yeyen L S Matatula, S. Pd., M. Pd, mengatakan, deklarasi anti kekerasan atau dekralasi anti perudungan ini dibentuk pada 15 Juli 2024 lalu. Deklarasi ini, dibentuk bertujuan agar para siswa bebas dari kekerasan yang dilakukan oleh guru maupun siswa lainnya.
"Deklarasi anti kekerasan, melibatkan 36 siswa baru dan organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Yang dipilih sekolah untuk mendeklarasikan anti kekerasan atau perudungan ini," katanya kepada Ambon Ekspres, saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin, (12/8).
Menurutnya, deklarasi ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Sekolah, tegaskan, komitmen sekolah dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan dan mengajak semua pihak, untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan dan pendidikan peserta didik.
"Saya optimis, seluruh siswa dapat menjalankan proses belajar tanpa terjadinya kekerasan di sekolah, baik kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, maupun mencegah terjadinya bullying," tuturnya.
Dijelaskan, sanksi kepada siswa jika kedapatan melakukan perudungan terhadap siswa lain, adalah diberikan teguran lisan maupun tulisan.
"Untuk sanksi moralnya, guru akan berperan aktif dan tanggap dengan kondisi siswa dan berempati jika masih terjadi pembullyan. Sebagai pendamping, guru dapat mencegah pembullyan dengan memupuk keimanan peserta didik. Sanksi moral terhadap pelaku perundungan adalah melalukan Literasi kitab suci dan literasi mata pelajaran, serta mendapatkan pembinaan dari guru bimbingan konseling dan wali kelas dan penyuratan kepada orang tua pelaku perundungan," paparnya.
Dia, berharap, tidak ada lagi perudungan di sekolah. Karena hal tersebut, tidak sesuai dengan norma agama maupun sosial.
"Dengan adanya deklarasi anti perundungan ini sekolah menjadi rumah kedua bagi siswa dan tercipta sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan. Serta pada siswa-siswi SMP Laboratorium Universitas Pattimura, menjadi teladan dan membawah pengaruh positif untuk teman sebayanya," pungkasnya. (LMS)
Dapatkan sekarang