AMBON,AT-Internal DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku, sampai saat ini masih terus memanas, pasca penunjukan Plt Ketua dan Sekretaris Wilayah beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, DPW PPP Maluku digemparkan dengan Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang di tandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono dan Wasekjend Jabbar Idris.
Dalam SK tersebut DPP PPP menunjuk Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt Ketua Wilayah dan Sekertaris Wilayah PPP Provinsi Maluku, menggantikan Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifudin.
Sontak SK DPP itu langsung di tolak mentah-mentah oleh Mantan Sekwil DPP PPP Maluku, Rovik Akbar Afifudin, lantaran dinilai cacat prosedur dan tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, Skema Plt, menurut Rovik, muncul dari luar struktur partai. Sehingga dugaan kuat mengarah pada indikasi adanya agenda besar yang akan dilakukan untuk merusak PPP dari luar.
Penolakan juga berasal dari beberapa ketua DPC PPP, yang disebut-sebut merupakan barisan garis keras Azis-Rovik. Mereka menolak penunjukan Reza dan Husein sebagai Plt Ketua dan Sekwil.
Terkait hal tersebut, sejumlah kader menuding kelompok Rovik Cs memainkan framing politik dengan menggulirkan isu, yang menyeret keterlibatan partai lain dalam persoalan internal partai berlambang Ka’bah tersebut.
Polemik mencuat setelah beredarnya pernyataan yang menyebut, adanya campur tangan eksternal dalam penunjukan Pelaksana Tugas maupun arah kebijakan kepengurusan wilayah.
Namun sejumlah kader menegaskan, dalam struktur partai politik di Republik ini, seluruh keputusan strategis berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kalau ada yang ingin mengomplain soal PLT atau keputusan partai, mekanismenya jelas. Tanyakan ke DPP. Karena kewenangan itu ada di pusat, bukan di daerah,”tegas seorang kader senior PPP Maluku berinisial A, Sabtu (21/02/2026).
Ia menegaskan bahwa struktur komando partai bersifat hierarkis. Keputusan tentang penunjukan PLT, evaluasi kepengurusan, hingga langkah konsolidasi organisasi merupakan domain DPP sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur partai.
Kader tersebut juga menyinggung dinamika lama di internal partai, termasuk peristiwa Muktamar Ancol. Ia menyebut, sikap dan manuver politik Rovik Cs hari ini tidak bisa dilepaskan dari jejak konflik masa lalu.
“Makanya Rovik Cs jangan jadi tukang pukul di Muktamar Ancol waktu itu. Bisa jadi sikap hari ini adalah bias dari peristiwa tersebut. Dan itu pula yang membuat mereka akhirnya digantikan,”tegasnya.
Menurutnya, pergantian kepengurusan merupakan bagian dari kewenangan dan evaluasi DPP terhadap dinamika organisasi di daerah.
Jika ada ketidakpuasan, jalur konstitusional partai tetap terbuka. Namun membangun opini seolah ada intervensi partai lain dinilai sebagai langkah yang tidak proporsional.
Sejumlah kader PPP Maluku berharap polemik ini segera diakhiri. Mereka menekankan pentingnya disiplin organisasi, menghormati keputusan DPP, serta menjaga soliditas partai agar tidak terus terjebak dalam konflik berkepanjangan yang merugikan citra politik di mata masyarakat Maluku.
Sebelumnya, mengenai hal ini, Plt Sekwil PPP Maluku M.Husein Tuharea telah memberikan ultimatum terhadap mereka yang tidak menerima atau sengaja melawan keputusan DPP.
“Yang tidak mengakui atau menolak SK DPP tentang Plt Ketua, Sekwil dan Bendahara DPW PPP Maluku yang ditandatangani Ketua Umum Mardiono Ayo buang badan. Orang boleh pergi, partai harus tetap ada, tidak ada orang yang lebih besar dari partai,”tegasnya.(Nal)
Dapatkan sekarang