Serahkan DPA, Wattimena Ingatkan Target Pengelolaan Keuangan
Bodewin Wattimena, Penjabat Walikota Ambon. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
11 Jan 2024 14:42 WIT

Serahkan DPA, Wattimena Ingatkan Target Pengelolaan Keuangan

AMBON,AT-Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, penyerahan DPA tersebut harus dibiasakan pada setiap awal tahun.

"Karena seluruh OPD melaksanakan seluruh tugas pokok dan fungsinya dengan pembebanan biaya atau anggaran itu musti ada dasarnya, dan dasarnya itu ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Dan kedepan penyerahan DPA ini harus dilakukan setiap awal Tahun,” kata Wattimena dalam acara penyerahan yang dipusatkan di Pattimura Park, Rabu (10/1).

Diakui, pengelolaan keuangan setiap OPD lingkup pemerintah kota Ambon semakin baik, sehingga hal ini memerlukan ketertiban dalam mengelola anggaran kas yang sudah ditetapkan dalam DPA.

“Rencana pengeluaran setiap kegiatan akan mengatur arus kas kita, karena itu, persetujuan atas anggaran kas musti dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan untuk memastikan asumsi rencana pengeluaran sebanding dengan penerimaan,” paparnya.

Wattimena menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2024 ini, menargetkan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik. 

“Kita tidak mengejar apa-apa, tapi kalau semua kita lakukan dengan baik, saya yakin bahwa keinginan kita bersama untuk terjadi peningkatan status dalam opini pemeriksaan BPK bisa terwujud. Kita tidak mengejar itu, tetapi kita mengejar perbaikan dalam pengelolaan keuangan," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut dia, dengan mendasari seluruh transaksi keuangan pada DPA maka akan membantu BPKAD untuk melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan. 

“Dalam DPA juga sudah dicantumkan Anggaran Kas yakni rencana pengeluaran yang kita lakukan perbulan, triwulan, Sampai suatu tahun. Karena itu persetujuan untuk terhadap anggaran kasus itu mesti dilakukan oleh kepala BPKAD untuk memastikan bahwa asumsi atau Rencana penerimaan sebanding dengan rencana pengeluaran setiap bulan, triwulan sampai satu tahun,” terangnya. 

Wattimena berharap, penyerahan DPA ini dapat memotivasi pimpinan OPD dan semua staf, untuk dapat melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan. 

“Anggaran yang dialokasikan tahun 2024 bervariasi, ada yang besar ada yang sedang, maupun kecil, tetapi itu bukan ukuran, tergantung bagaimana kita mengelolanya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi kita karena DPA ini seperti DIPA yang diserahkan Pemerintah Provinsi di akhir tahun,” demikian Wattimena.(HA)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai