AMBON,AT-Sumpah adat menjadi solusi terakhir untuk mengakhiri polemik penetapan dan pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) atau raja definitif Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kelompok marga Ali Hatala dan Rabiatunur Nurlette akan difasilitasi oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Rabiatunur Nurlette telah dilantik sebagai Raja Negeri Batu Merah secara adat pada Maret 2022 atau sejak era Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Namun, kelompok warga Batumerah dari marga Hatala menentang pelantikan tersebut.
Tarik menarik tersebut masih terus berlangsung antara marga Hatala, dan Nurlette. Bahkan berujung pada aksi blokade jalan Rabu (6/12) malam kemarin.
Aksi blokade itu buntut dari informasi adanya rencana pengukuhan dan pelantikan KPN dari marga Hatala. Aksi itu tidak berlangsung lama, setelah Penjabat Wali Kota, Bodewin Melkias Wattimena bersama Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dryano Ibrahim menemui warga.
Dalam aksi itu warga Batumerah, mendesak Pemerintah Kota Ambon segera memfasilitasi pelaksanaan sumpah adat antara marga Hatala dan Nurlette.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, aksi blokade jalan oleh pihak mata rumah Nurlette sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses raja Batumerah yang sementara berjalan.
"Dan semalam saya dan pak Kapolresta turun menemui mereka. Sesuai janji saya semalam bahwa kita akan bertemu di balai Kota untuk membicarakan hal tersebut. Sudah saya temui mereka," ungkap Wattimena kepada pewarta di Balai Kota, Kamis (7/11).
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut banyak hal baru yang terungkap, meski proses hukum telah usai.
"Dalam pertemuan itu kita sudah berdiskusi panjang. Intinya mereka meminta saya fasilitasi mereka mata rumah Hatala dan Nurlette untuk menggelar sumpah adat, dan saya bilang oke. Saya terima dan akan fasilitasi mereka," terangnya.
Dikatakan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) tidak mencampuri persoalan adat yang berlangsung di Batumerah, maupun seluruh negeri adat di Kota Ambon.
"Dan kami berharap apa yang menjadi pertimbangan kami saat ini berdasarkan putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap itu bukan proses yang kami lakukan sendiri," tegasnya.
Ditegaskan, pihaknya siap untuk memfasilitasi pelaksanaan sumpah adat tersebut, namun tidak menjamin apa yang terjadi kedepan.
"Kita tidak bisa menjamin apa yang terjadi kedepan sebab peradilan sudah memutuskan hal itu. Saya akan fasilitasi dan mempertemukan Ali Hatala dan Rabiatunur Nurlette dan kedua kelompok tersebut," janji Wattimena menutup pembicaraan. (HA)
Dapatkan sekarang