Sekda Buru Belum Diperiksa, Souwakil : Jangan Sampai Sekda Buru Kebal Hukum
FaizalLestaluhu
21 Oct 2024 09:15 WIT

Sekda Buru Belum Diperiksa, Souwakil : Jangan Sampai Sekda Buru Kebal Hukum

AMBON,AT-Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Ilyas Hamid, menjadi sorotan hangat publik.

Bahkan diketahui, pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ambon, telah melakukan aksi demo di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku.

Mereka meminta agar Ditreskrimsus Polda Maluku segera membuka tahapan penyelidikan terlahap kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Sekda Buru dan beberapa pejabat lainnya di Buru.

Sehari sebelum menggelar demonstrasi atau pada Kamis 17 Oktober, PMII Komisariat IAIN Ambon juga telah melayangkan laporan terhadap kasus dugaan korupsi Sekda Buru. Laporan itu merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah dimasukan pada 2023 lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Eksternal PMII komisariat IAIN Ambon, Alfarid Souwakil, Minggu (20/10) kemarin menegaskan, pihaknya akan mengawal seluruh proses mengenai laporan mereka di Ditreskrimsus.

"Laporan pertama kami berikan pada 30 Maret 2023, kemudian laporan kedua 18 Oktober 2024, lalu kita sudah turun langsung melakukan aksi di Ditreskrimsus. Itu artinya, PMII secara langsung mengawal ketat proses ini, agar hukum benar-benar harus ditegakkan," tegasnya.

Menurutnya, dengan berbagai bukti-bukti yang telah dilampirkan dalam laporan tersebut, dapat dijadikan pihak kepolisian untuk membuka tahap penyelidikan guna menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

Masyarakat Buru, lanjutnya, sampai saat ini masih terus menanti hasil kerja dari Ditreskrimsus Polda Maluku, dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ilyas Hamid dan beberapa pejabat Buru lainnya.

"Sekda dan Kabag (Kepala Bagian) Keuangan Kabupaten Buru harus diperiksa. Kinerja Ditreskrimsus sangat kita nantikan. Jangan sampai lemah dan berele-tele sehingga muncul opini bahwa Sekda kebal hukum," ungkapnya.

Pada prinsipnya, PMII secara kelembagaan memberikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda Maluku dalam menangani persoalan tersebut.

"Kami mengingatkan Ditreskrimsus agar serius serta mempercepat progres hukumnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Buru dan beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.

Seandainya terjadi kelonggaran kinerja dari Ditreskrimsus, ia mengaku, PMII akan membuat tebusan dan menuruskan persoalan dimaksdud ke Mabes Polri disertai aksi-aksi demonstrasi atas ketidakpercayaan terhadap Polda Maluku.

"Intinya, kami mendukung dan sangat percaya kepada Polda Maluku untuk menangani persoalan ini. Tidak ada yang kebal hukum didalam negara ini, jadi kami harap Sekda secepatnya diperiksa," tutupnya.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai