AMBON,AT.-- Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban disepanjang awal tahun 2026, terutama saat bulan suci Ramadan hingga lebaran Idul Fitri mendatang, Polda Maluku kembali memusnahkan belasan ribu ton minuman keras (miras) tradisional yang disita dari berbagai daerah.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan mengatakan, pemusnahan belasan ribu ton miras tradisional ini merupakan hasil operasi pekat salawaku dan Keguatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYDR) Direktorat Resnarkoba Polda Maluku, dan Polres jajaran selama sebulan terakhir.
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman lokal beralkohol terutama sopi ini merupakan hasil operasi pekat dan KYDR, selama 1 bulan setengah, yang dimulai dari awal Januari hingga kemarin. Hasilnya secara keseluruhan itu ada 15.103 liter atau 15 ton lebih," kata dia, dalam laporannya saat pemusnahan tersebut yang berlangsung di Mapolda Maluku, Jumat (6/3).
Menurutnya, belasan ribu ton minuman keras itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran.
"Direktorat Resnarkoba sebanyak 1.665 liter, Polresta Ambon, 4.191 liter, Polres Malteng, 2.472 liter, Polres SBB, 2.795 liter, Tual, 2.701 liter, KKT, 1.396 liter, Malra, 770 liter, MBD, 270 liter, Kepulauan Aru, 665 liter, Bursel 150 liter dan SBT 36 liter. Total
15.103 liter atau 15 ton lebih," bebernya.
Diakui, usai pemusnahan ini, maka dalam waktu dekat pihaknya kembali melakukan operasi terhadap peredaran miras di Provinsi Maluku.
"Pekan depan kita mulai operasi lagi, untuk itu kita mohon dukungan dari masyarakat. Kamtibmas ini tanggungjawab kita bersama bukan aparat keamanan sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di Provinsi Maluku.
"Berdasarkan data dari Kepolisian ada beberapa kejadian dan penyebab adalah miras. Mulai laka lantas kemudian perkelahian ya antara kelompok ya antara individu, KDRT dan kasus-kasus kriminalitas lainnya,"terangnya.
Jenderal Polisi bintang dua ini mengaku, dengan pemusnahan belasan ribu ton miras itu, maka Polisi telah berhasil mencegah puluhan ribu pemabuk di Provinsi Maluku.
"Kadar alkohol kalau tidak salah itu 30 hingga 35 persen. Jika satu liter dikonsumsi oleh 2 orang maka sudah ada 30.000 orang masyarakat Maluku yang kita lindungi dari minuman alkohol yang bisa berdampak pada gangguan kamtibmas,"tandasnya. (Ars).
Dapatkan sekarang