BULA,AT.-- Ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Save Bati (GSB) berunjuk di Bula, Senin (8/9) untuk memprotes PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) yang ingin melakukan ekploitasi tambang di Desa Bati.
Aksi dimulai dengan doa pembukaan, penandatangan petisi oleh pendemo, dan long march dengan rute dari Depan Dinas Kesehatan Kabupaten SBT hingga jalan protokol Bula untuk kampanye selamatkan Bati.
Ketua Save Bati, Samsul Bahri Kelibai mengatakan, kampanye yang lebih banyak bersifat informasi sekaligus meminta dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Tentang keadaan tanah Barakah Bati yang hari sedang terusik dan tidak baik-baik saja," tegas Kelibai.
Selain itu, ia juga menyebutkan aktivitas PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dengan menerobos hutan adat Bati tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan.
“Dengan adanya pengeboran sebanyak tiga lubang di tempat-tempat sakral masyarakat adat adalah bentuk kejahatan lingkungan dan pelecehan terhadap masyarakat adat Bati di Seram Bagian Timur dan Maluku pada umumnya,” terang Kelibai.
Menurutnya, aksi yang berlangsung selama 3 jam ini dikoordinir oleh lima koordinator lapangan. Para koordinator ini sepakat mengawal aksi untuk menggalang dukungan sebanyak-banyaknya.
Korlap III, Sahrul Rumata pada kesempatan tersebut menyebutkan aksi yang dilakukan dalam rangka meminta dukungan dari berbagai pihak.
“Kami berharap Save Bati menjadi konsumsi publik Seram Bagian Timur (SBT), Maluku bahkan di tataran nasional dan Internasional,” terang Rumata.
Sebab, menurut dia, masyarakat dunia wajib tahu bahwa Bati adalah sumber peradaban masyarakat adat yang menjadi harga diri SBT, dan Maluku secara umum. "Sehingga haram hukumnya jika disentuh atau dirusak oleh pihak korporasi. Jadi kami butuh dukungan semua pihak,"tandasnya.
Sasi Lokasi Pengeboran
Sebelumnya, warga masyarakat adat Bati Kelusy dan Bati Tabalen, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melakukan protes terhadap PT Balam Energy dan PT BGP Indonesia.
Protes warga Bati, pada Selasa, (26/07) itu, ditandai dengan penanaman sasi secara adat oleh tokoh agama, kepala dusun, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lokasi yang ditandai pihak perusahaan sebagai tempat penghasilan minyak dan gas tersebut.
Selain sasi, warga mendesak pihak perusahaan harus melakukan ganti rugi atas tanah yang sudah dilubangi alias dibor. Karena bagi warga Bati, pihak perusahaan sudah melakukan kejahatan melawan adat.
“Kita palang (sasi) ini, palang adat. Perusahaan harus bayar ganti rugi tanah yang sudah di lobang (dibor)," ucap Yunis Rumalean, Imam Masjid Bati Tabalen, didampingi para kepala dusun dan kuasa hukum, saat melakukan proses sasi.
Warga Bati Kelusy dan Bati Tabalen berharap, setalah penanaman sasi, pihak PT Balam Energy dan PT BGP Indonesia, segera angkat kaki dari tanah sakral Bati, dan tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sana.
"Dan perusahaan angkat kaki dari sini, tidak boleh beroperasi di tanah Bati, sampai seterusnya. Karena perusahaan masuk ikut mau, tanpa ada persetujuan dari masyarakat Bati,"kata Yunis.
Kehadiran perusahaan yang beroperasi minyak dan gas itu tidak ada pemberitahuan apapun. Pedahal kata mereka, seharusnya sebelum masuk, melakukan pertemuan dan meminta izin dan persetujuan masyarakat Bati.
"Perusahaan masuk, masyarakat di Dusun Bati Kelusy tidak tahu. Kami, masyarakat di Dusun Bati ini tidak tahu. Perusahaan masuk ikut mau, tanpa ada persetujuan dari masyarakat Bati Kelusy yang punya hak. Harus masuk ada izin dari kita, minta persetujuan dari kita semua,” ucap salah satu warga Bati.
Warga menilai hal itu sudah menjadi pelanggaran adat dan pihak perusahaan harus ganti rugi. "Karena pelanggaran adat, maka perusahaan harus bayar denda satu lubang satu miliar rupiah," kata warga. (tab)
Dapatkan sekarang