Satuan Pendidikan Harus Memfasilitasi Potensi Peserta Didik 
Provinsi Maluku, Husen, S.Pd, M.Pd saat memberikan materinya di kegiatan pelatihan jurnalistik dan kehumasan yang berlangsung di Manise Hotel, Senin (19/12). 
Admin
20 Dec 2022 07:25 WIT

Satuan Pendidikan Harus Memfasilitasi Potensi Peserta Didik 

AMBON, AT.- Mewujudkan mutu pendidikan di masing – masing satuan pendidikan, tentunya harus dilakukan dengan berbagai program. Selain program belajar mengajar, satuan pendidikan juga dituntut untuk memfasilitasi potensi peserta didik melalui pengembangan bakat, minat dan kreativitas. 
Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen, S.Pd, M.Pd saat memberikan materinya di kegiatan pelatihan jurnalistik dan kehumasan yang berlangsung di Manise Hotel, Senin (19/12). 

“ Sesuai dengan Permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstra kulikuler, maka satuan pendidikan dasar dan menengah dapat memfasilitasi potensi peserta didik melalui pengembangan bakat, minat dan kreativitas serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain, “ ucap Husen. 


Husen membeberkan, pelatihan jurnalistik merupakan kegiatan ekstrakulikuler dalam mengolah bkat dan minat peserta didik. Olehnya itu, dia menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan jurnalistik dan kegiatan olah bakat dan olah minat lainnya harus benar – benar di fasilitasi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendikbub tersebut. 
Dia menambahkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan jurnalistik juga untuk menyalurkan  bakat dan minat siswa  serta memberikan lifeskill (kecakapan hidup) kepada siswa baik sekarang maupun setelah siswa lulus dari satuan pendidikan. 

" Tujuan dari pelaksaan kegiatan tersebut agar dapat menyalurkan bakat dan minat siswa  serta memberikan life skill (kecakapan hidup) kepada siswa baik sekarang maupun setelah siswa lulus dari satuan pendidikan, " singkatnya. (AKS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai