Samloy  Kecewa dengan Putusan Komding Asprov PSSI Maluku
Rony Samloy (dok.pribadi)
Admin
28 Feb 2022 13:44 WIT

Samloy  Kecewa dengan Putusan Komding Asprov PSSI Maluku

AMBON,AT-Keputusan Komisi Banding (Komding) Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indoenesia (PSSI) Maluku dengan memotong masa hukuman Gafar Lestaluhu (GL), coach pelatih Jong Ambon Fc membuat persilonil Komisi Displin (Komdis) kecewa.

Bagimana tidak, awalnya GL dijatuhi hukuman oleh Komdis larangaran beraktivitas di sepakbola selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 25 juta rupiah. Sayang, bukannya memperkuat putusan Komdis, Komding malah memotong masa hukuman GL hampir seratus persen, yakni menjadi 1 bulan dan denda Rp 25 juta rupiah.

Rony Samloy, Wakil Ketua Komdis Asprov PSSI Maluku mengaku kecewa dengan keputusan Komding yang memotong sanski atau masa hukuman terhadap GL.

"Mestinya memikirkan secara matang sebelum memutuskan hukuman yang tepat kedada GL, karena kami menilai bahwa putusan itu sangat tidak adil," ungkap Rony kepada Ambon Ekspres, akhir pekan kemarin.

Harusnya, lanjut Rony, putusan itu sebagai pembuat efek jera,  bukan sebaliknya, jujur sanksi itu terlalu ringan.

"Memang itu haknya Komding, namun saya menilai pemotongan hukuman dari 3 tahun dan 6 bulan menjadi 1 bulan, itu sangat tidak adil. Ini tidak adil, harusnya Komdis dan Komding berjalan seirama, bukan sebaliknya," ucapnya.

Parahnya lagi, kata Rony, secarik surat permintaan maaf dari GL dijadikan sebagai patokan atau landasan utama untuk memotong masa hukuman GL.

"Ingat, permintaan itu adalah hal yang meringankan dan bukan berarti surat itu menjadi pijakkan untuk memotong masa hukuman GL. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal bagaimana menegakkan regulasi itu sendiri. Marwah Asprov akan hilang dengan cara-cara seperti ini.Saya cukup kecewa atas sanksi tersebut," beber dia.

Rony pun  kemudian membandingkan kasus coach Aji Lestaluhu. Kala itu, AL dihukum 3 tahun dan denda Rp 26 juta rupiah. Tapi, hukuman AL dikurangi menjadi 6 bulan saja.

"Semua pasti tahu bahwa kesalahan AL tidak terlalu fatal tapi dihukum berat. Sementara kesalahan GL sangat berat tapi hukumannya dipotong hingga 1 bulan saja. Putusan Komding sangat jauh dari kata adil," keluh Samloy.

Bukan itu saja, Samloy jua menilai pihak Asprov PSSI Maluku juga memperlambat sidang Komding . Tapi setelah ditekam pers, Komding langsung melakukan sidang.

"Putusannya sudah keluar dan sangant jauh dari yang diharapkan karena Komding lebih mengamankan kepenting GL dan mengabaikan putusan Komdis," ucapnya.

Wartawan olahraga senior mengaku, tembusan putusan Komding  baru kami terima dan kami sangat kecewa karena hukumannya sangat ringan.

"Komding Asprov masuk angin, putusannya tidak fair," nilai Rony menutup pembicaraan.

Sementara itu, Fahrul Bailussy, Anggota Komdis Asprov PSSI Maluku juga kecewa dengan keputusan Komding.

"Putusan Komding itu sudah melukai etika organisasi, harusnya Komdis dan Komding saling menguatkan, bukan sebaliknya," singkat Fahrul dengan nada kecewa.(CAL)

 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai