-Tanda Tangan Kertas Kosong
AMBON,AT-Spekulasi kapan akan dioperasikan Gedung Putih Pasar Mardika, yang telah selesai direvitalisasi pada pertengahan 2023 lalu akhirnya terjawab sudah.
Belum ada jadwal pasti kapan diresmikan, namun para pedagang yang namanya masuk untuk berjualan didalam Gedung Empat Lantai itu, telah diminta untuk memasukan semua dagangannya didalam gedung pada Sabtu 16 Desember 2023.
“Kita sudah disuruh oleh Disperindag Maluku, untuk masukan semua barang jualan tanggal 16 Desember 2023,” kata Mia (nama samaran), salah seorang pedagang kepada media ini, di Mardika, kemarin.
Dia mengungkapkan, arahan dari Disperindag Maluku bahwa sesegera mungkin mengosongkan lokasi Pasar Apung, dan sekitarnya kemudian masuk kedalam Gedung Putih.
“Orang dari Disperindag Maluku bilang, lokasi yang saat ini kita gunakan sebagai tempat jualan yakni Pasar Apung, akan dijadikan sebagai Gudang,”ungkapnya.
TANDA TANGAN KERTAS KOSONG
Kendati demikian, lanjut dia, pedagang yang akan masuk ke dalam Gedung Putih, adalah mereka yang namanya ada dalam data Disperindag Maluku.
Mia mengaku, namanya juga masuk. Tapi sebelum itu, pedagang yang namanya masuk diminta untuk menandatangani kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pedagang.
“Pedagang yang namanya masuk untuk berjualan di Gedung Putih, tadi (kemarin) diarahkan untuk ke Gedung Islamic Center melakukan penandatangan kontrak kesepakatan,”paparnya.
“Saya kurang ingat betul, tapi itu kontrak antara Pemerintah Provinsi dengan pedagang untuk jangka waktu lima tahun, harus kita Tandatangani di atas meterai 10.000,” sambungnya.
Namun dalam proses penandatangan tersebut, lanjut dia, para pedagang diminta menandatangani surat perjanjian atau surat kontrak yang poin per poinnya tidak tertera.
“Ada poin-poin dalam surat yang kita tandatangani. Tapi, setiap poin tidak ada tulisannya. Misalnya poin satu isinya hanya titik-titik, begitu juga poin dua dan seterusnya,” beber dia.
“Surat yang kita tandatangani itu, bisa dikatakan sebagai kertas kosong. Sebab, semua poin kesepakatan dalam surat tersebut tidak ada, hanya titik-titik saja kan aneh,” lanjut dia.
Mirisnya lagi, saat ditanyakan mengenai hal tersebut, pihak Disperindag Maluku enggan menjelaskan.
“Mereka bilang nanti akan dikirim ke pedagang satu-satu,” ujarnya.
“Saya tanya kepada orang Disperindag Maluku di Islamic Center, bahwa apakah kita tidak bisa lihat atau baca surat perjanjian yang kita tandatangani, mereka bilang nanti dikirim. Padahal kan mestinya kita harus tahu apa poin-poin itu sebelum tanda tangan,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya juga terkejut dengan pernyataan Disperindag Maluku bahwa satu los di Gedung Putih akan ditempati oleh dua pedagang.
“Satu los itu panjangnya kurang lebib 1,8 meter. Kalau satu los untuk dua orang, kita bisa jualan bagaimana, barang dagangan kita yang begitu banyak ini mau taru dimana,” tegasnya.
Anehnya lagi, ungkap dia, dua pedagang yang akan menempati satu los diwajibkan membayar Rp 600 ribu.
“Berarti harga satu los Rp 1.2 juta,”katanya.
“Harga los itu kan Rp 600 ribu. Kalau mereka beralasan dua pedagang tempati satu los agar semua pedagang bisa masuk, berarti setiap pedagang bayar Rp 300 ribu saja. Tapi kenapa kita harus bayar Rp 600 ribu, berarti harga los bukan Rp.600 ribu, tapi Rp 1,2 juta karena dua orang masing-masing bayar Rp 600 ribu,” tutupnya .
Sementara itu, kepala Disperindag Maluku Yahya Kotta yang dihubungi Ambon Ekspres melalui telepon WhatsApp belum menjawab panggilan untik mengkonfirmasi informasi tersebut.
Untuk diketahui, ada 1.350 los berada di lantai satu dan dua Gedung Putih. Tarif sewa per losnya sendiri dibandrol dengan harga Rp.600 ribu per bulan.
Ada juga 20 Pujasera di lantai dua, dimana untuk biaya pemanfaatan atau harga sewanya setiap bulan adalah Rp 2 juta.
Sementara di lantai tiga Gedung Putih, Yahya menerangkan bahwa, terdapat 545 kios yang biasa sewanya perbulan adalah Rp.1,5 juta per kios.
Lalu Lantai empat ada 80 unit warung dengan biaya sewa Rp 6 juta per bulan. Dilantai empat juga terdapat 104 unit untuk etalase elektronik, dengan biaya sewa Rp 1 juta per bulan. (Nal)
Dapatkan sekarang