Saat Paripurna, Sahubawa Sebut Malteng Defisit Anggaran Rp 111 Miliar
Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa menyampaikan pidatonya saat Rapat Paripurna DPRD Malteng, Senin (25/9)--Istimewa
FaizalLestaluhu
26 Sep 2023 09:02 WIT

Saat Paripurna, Sahubawa Sebut Malteng Defisit Anggaran Rp 111 Miliar

MASOHI,AT-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah alami defisit anggaran Rp 111 miliar rupiah. Meski begitu, Rakib Sahubawa, Penjabat Bupati Maluku tetap optimis akan segera ditangani. Hal itu disampaikan Sahubawa saat rapat Paripurna DPRD Malteng dengan agenda penyampaian pidato nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakila Rakyar Daerah (DPRD) Malteng, Senin (25/9) malam. 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Herry Carl Haurissa, Sahubawa mengungkapkan bahwa, Pemkab Malteng alami defisit anggaran cukup memprihatinkan, sehingga membutuhkan langkah strategis dalam meminimalisasi proses penanganan terhadap masalah keuangan yang dihadapi. 

"Adanya defisit APBD Tahun 2023 sebesar Rp 111 miliar rupiah, sehingga kita melakukan refocusing anggaran pada OPD dengan strategi pengurangan anggaran penghapusan, penggalian dan penundaan pembayaran kegiatan-kegiatan fisik di beberapa dinas," ucap Sahubawa. 

Secara umum, tutur Sahubawa, strategi yang dilakukan Pemkab saat ini mengakibatkan adanya pengurangan dan penghapusan pada beberapa kegiatan dinas. Kebijakan itupun diminimalisir agar tidak mengganggu pokok pikiran DPRD. 

"Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sebesar 15% tanpa mengganggu pokok pikiran (Pokir) DPRD,"  jelasnya. 

Menurutnya, perubahan Anggara Pendapa Belanja Daerah (APBD) dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, dimana terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan.

"Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus dapat digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa," katanya. 

Lanjut Sahubawa, ketentuan tersebut menjadi dasar dilakukan perubahan APBD Tahun 2023 adalah, pertama surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,

"Terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD Tahun 2023 sebesar 40% dan Tahun 2024 sebesar 60% sesuai naskah perjanjian hibah daerah, dan sesuai amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022. maka, kita harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada inspektorat sesuai mandatory standing sebesar 0,75%," terang dia.

Sahubawa mengatakan, dengan mempertimbangkan potensi ekonomi nasional yang masih tinggi dan langkah-langkah antisipatif pemerintah serta prospek, pemulihan ekonomi nasional yang terus menguat, maka perekonomian Malteng diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2023 sebesar 5,65%.

"Di bandingkan target Tahun 2022 yang sebesar 5,25%, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 17,46% lebih rendah dari target kita sebesar 18%, sedangkan tingkat pengangguran Tahun 2023 di targetkan sebesar 6,58%," rinci Sahubawa.

Sahubawa menambahkan, selain tantangan terbesar kabupaten ini adalah upaya menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi kemudahan investasi.

"Selain itu, penggunaan produk dalam negeri, penguatan birokrasi serta politik serta stabilitas politik dan keamanan dalam upaya penanganan inflasi, " demikian Sahubawa. (DW)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai