Rumahsoal Apresiasi Pemda SBB Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Adat
Jodies Rumahsoal.
FaizalLestaluhu
02 Sep 2024 12:13 WIT

Rumahsoal Apresiasi Pemda SBB Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Adat

AMBON,AT-Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jodies Rumasoal apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang sudah memperhatikan kebutuhan masyarakat adat di daerah itu. 

Salah satunya dengan membangun rumah adat, rumah raja dan peralatan adat di Negeri - negeri adat misalnya Alune maupun Wemale, sehingga dalam praktek ritual adat sudah bisa dipergunakan sesuai tradisi di negeri masing-masing. 

Sekertaris fraksi PDI-Perjuangan ini mengaku, perhatian Pemda terhadap pembangunan rumah adat dan lainnya merupakan amanat konstitusi tertuang dalam UUD 1945, UU 6 tahun 2014, Permendagri 40 tahun 2014.

Dikatakan bahwa selama menjabat anggota DPRD SBB periode 2019-2024, salah satu programnya adalah mempertahankan dan melestarikan hak-hak masyarakat hukum adat yang sudah lama punah. 

"Saya selama ini tetap berupaya mengembalikan hak adat. Salah satunya pembangunan rumah raja, pembangunan Baileo Sisine, nyamne, perlengkapan pakaian adat, lestarikan tempat keramat, menjaga kuburan pusaka dan beberapa lainnya di negeri-negeri adat di SBB," jelasnya.

Dijelaskan selama di DPRD, ia telah bangun 5 buah Baileo, 3 buah rumah raja atau (rumah Dinas) dan perlengkapan pakaian di beberapa negeri adat. Termasuk salah satu rumah Dinas yang bakal dibangun di penghujung masa jabatan yaitu pembangunan rumah tua Upu Rumasoal negeri Neniari gunung. 

Termasuk juga rumah dinas raja negeri Neniari Piru, rumah adat Baileo Sisine Pasaluwei Negeri Lomoly dan Sisine Nenali Nuruwe Lumabotoi di negeri Neniari gunung Kecamatan Taniwel merupakan salah satu target utama yang harus di upayakan hingga selesai dan  peresmian nanti.

"Ditanggal 13 September 2024 akan dilakukan ritual adat peletakan batu pertama Rumah dinas raja negeri Neniari Piru dan rumah tua Upu Rumasoal di negeri Neniari gunung, yang merupakan pusat negeri oleh dinas pendidikan dan kebudayaan SBB di hadiri Bupati, Kapolres, Dandim dan negeri adat yang ada di Alune maupun Wemale," tandasnya.

Politisi muda PDI-Perjuangan itu menyebut, masa jabatannya sebagai anggota DPRD SBB berakhir pada 1 Oktober 2024. Namun rasa cinta dan perhatiannya kepada negeri negeri adat terus dilakukan.  

"Sebagai anak adat, akan terus menaruh perhatian terhadap apa yang menjadi kebutuhan negeri negeri adat di SBB, terutama di Kecamatan Taniwel,"ungkap Jodies. (Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai