Ririmasse : Kerja Operator Harus Maksimal 
Agus Ririmase, Sekkot Ambon.
FaizalLestaluhu
08 Jun 2024 06:53 WIT

Ririmasse : Kerja Operator Harus Maksimal 

AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Kesehatan, menggelar sosialisasi teknis Aplikasi EDABU KP Desa, EDABU Pesiar, dan juga monitoring capaian operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG). 

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse meminta, para peserta yang dalam hal ini merupakan operator dari Desa, Negeri dan Kelurahan untuk lebih memaksimalkan kinerja. 

"Karena ini merupakan bidang tugas dari para operator Desa, Negeri dan Kelurahan, saya (Sekkot)berharap para operator dapat lebih maksimal dan teliti dalam bekerja. karena semua ini menyangkut kesehatan masyarakat Kota Ambon itu sendiri,"kata dia, saat membuka kegiatan yang tersebut, di Balai Kota, kemarin.

Menurutnya, sosialisasi tersebut ditujukan bagi operator Siks-NG di setiap desa terkait dengan penerapan aplikasi EDABU dari BPJS Kesehatan. 

"EDABU KP Desa merupakan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan bagi peserta JKN-KIS, yang dapat digunakan oleh masing masing pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data perangkatnya, seperti pendaftaran perangkat desa, negeri  baru, mutasi pensiun, serta pengelolaan kepesertaan lainnya,"tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu mengaku, sedangkan EDABU Pesiar merupakan program pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi (PESIAR) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Ambon. 

“Banyak warga kota ambon yang kepesertaan-nya tidak aktif, sehingga harus ditingkatkan lagi Universal Health Coverage (UCH) hingga 95 persen,”ujarnya. 

Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini para operator Siks-NG di kecamatan dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi EDABU secara maksimal untuk peningkatan UHC. 

Untuk diketahui, Program Jaminan Kesehatan telah menjadi program Strategis nasional dimana Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditujukan bagi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. (AHA).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai