AMBON, AT-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, akhirnya menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan.
Menutur Bodewin Wattimena, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, persoalan terkait tenaga honorer di Pemkot mulai teratasi dengan diangkatnya 385 Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Puji Tuhan, hari ini (kemarin), ada sekitar 385 tenaga PPPK dan CPNS yang sudah menerima SK pengangkatan. Artinya, mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon," beber Wattimena sebelum menyerahkan SK pengangkatan di Lapangan Merdeka Ambon, kemarin.
Orang nomor satu di Pemkot Ambon itu melanjutkan, bagi mereka yang baru saja menerima SK pengangkatan, maka harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Jadilah abdi negara yang baik. Laksanakan amanah itu dengan penuh semangat dan tanggung jawab," pintanya.
Tenaga PPPK Kota Ambon makin termotivasi meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat Kota Ambon.
Wattimena juga meminta, seluruh tenaga PPPK agar dapat bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah jelas.
"Berikan pelayanan maksimal dan terbaik bagi warga Kota Ambon, " pintanya.
Lebih jauh dikatakan, sejak 2023 lalu, ratusan petugas PPPK ini yang diangkat ini telah melakoni proses seleksiLebih lanjut dia mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Pemkot Ambon berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah melakukan seleksi Oktober lalu dan ratusan tenaga PPPK dinyatakan lulus dan hari ini SK pengangkatan kami berikan, " tutur Wattimena.
"Nah, kalau untuk tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai akhir 2024 ini, SK perpanjangan tenaga kontrak juga sudah diberikan," imbuh Wattimena. (CAL)
Dapatkan sekarang