Ratusan Guru di Bursel Belum Terima DNS dan TDT 
FaizalLestaluhu
06 May 2024 09:27 WIT

Ratusan Guru di Bursel Belum Terima DNS dan TDT 

NAMROLE,AT-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Ali Soulisa mengatakan, proses pembayaran Dana  Non Sertifikasi (DNS) untuk tenaga guru di kabupaten Buru Selatan, dilakukan sesuai dengan dana transfer yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Olehnya itu bila kebutuhan dana yang di transfer tidak mencukupi, maka  proses pembayaran dilakukan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Hal ini disampaikan Soulisa kepada koran ini,  Sabtu (4/5)  sekaligus mengklarifikasi sejumlah  tudingan yang dialamatkan ke Dinas Pendikan terkait dengan  proses pembayaran dana  tersebut. 

Ia mengaku, ada ratusan guru  di kbaupaten Buru Selatan  yang anggaran nonsertifikasi tahun 2023 belum sempat dibayarkan. Jumlah guru yang  belum menerima dana  non sertifikasi  dari jenjang SD, dan SMP kurang lebih 600 orang guru dengan dana kurang lebih  Rp 500 juta.

"Jadi kurang lebih ada 600 guru yang belum terima dana non sertifikasi dengan nilai mencapai Rp 500 juta  untuk delapan bulan,”rincinya. 

Selain dana non sertifikasi, Soulisa mengaku, ada juga dana  Tunjangan Daerah Terpencil (TDT) untuk sejumlah tenaga guru di kabupaten  Buru Selatan, yang juga belum terbayarkan.  

"Dari 272 orang guru di kabupaten Buru Selatan penerima tunjangan daerah terpencil,  yang belum menerima dana  tersebut sebanyak 25 orang dengan total anggaran kurang lebih Rp 100 juta. Karena proses pembayaran  dana tunjangan daerah terpencil ini dibayarkan sesuai dengan besar gaji pokok masing-masing guru,” sebutnya.

Olehnya itu Soulisa  meminta,  kepada semua  guru untuk bersabar. Bila sudah ada dana yang masuk dari pemerintah pusat apakah itu dana nonsertifikasi maupun dana tunjangan daerah terpencil, maka akan dilakukan pembayarkan kepada guru yang belum menerima hak-hak tersebut. 

"Saya kira kalau sudah ada anggaran  maka akan dilakukan pembayaran karena ini merupakan hak dari guru yang harus direalisasikan,”ungkapnya.

Hal yang sama pula  disampaikan bendahara Dinas  Pendidikan Bursel, Booy Manutilawa. 

"Saya kira untuk  dana nonsertifikasi mau tunjangan daerah terpencil pasti akan di bayarkan bila ada tersedia anggaran,”ungkapnya.

Proses pembayaran yang dilakukan untuk tahun 2023 lalu lanjut Manutilawa dilakukan sesuai dengan anggaran yang tersedia. 

“Memang ada guru yang belum mendapatkan dana baik itu tunjangan nonsertfikasi maupun tunjangan daerah terpencil. Bila sudah ada anggaran yang di salurkan pemerintah pusat , maka akan segera disalurkan kepada semua guru penerima  tunjangan tersebut,”tandasnya. (Edy)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai