Simamora : Jukir dan Pedagang Salah Paham
AMBON,AT-Pungutan liar (Pungli) di kawasan pasar Mardika masih kerap terjadi. Kurangnya ketegasan Pemerintah Kota Ambon dan kesadaran pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, diduga jadi penyebabnya.
Penggunaan badan jalan di kawasan pasar Mardika sebagai tempat berjualan sekaligus parkiran, telah menjadi masalah klasik. Namun, sulit diatasi oleh pemerintah daerah dari periode ke periode kepemimpinan.
Tercatat, telah puluhan kali personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan maupun kepolisian turun langsung melakukan pembongkaran dan pengawasan. Tetapi, tetap saja badan jalan disesaki pedagang, pembeli dan sepeda motor yang terparkir setiap hari.
Kondisi ini justru dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menarik retribusi ilegal alias pungutan liar. Seperti yang terjadi tiga hari lalu, antara juru parkir dan pedagang yang berjualan di area parkiran depan Hotel Wijaya II yang masih dalam kawasan pasar Mardika.
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora dan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena
mengunjungi kawasan pasar tersebut, Rabu (14/6) pagi untuk mendapat informasi langsung terkait perseteruan Jukir dengan pedagang yang sempat viral.
Menurut Kapolresta, dari hasil koordinasi dengan Penjabat Wali Kota Ambon, badan jalan akan kembali difungsikan sebagai lahan parkir, bukan tempat berjualan sehingga jelas penggunaanya.
Namun jika pedagang ingin diakomodir, maka harus disampaikan secara resmi
sehingga dapat disesuaikan dengan aturan dan tidak di bawah tangan yang dapat menjadi lahan pungli.
"Area abu-abu itu yang digunakan sebagai pungli. Jadi memang nanti kalau ranahnya pedagang butuh akomodir ya silakan. Tapi dengan catatan harus dengan aturan lagi, jangan dibawa tangan sehingga yang pungutan itu jadi sah," ungkapnya.
Orang nomor satu di Polresta Ambon ini mengatakan, akan berupaya untuk mencegah aksi premanisme terhadap para pedagang. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti aksi meminta uang disertai kekerasan kepada para pedagang dengan meminta keterangan dari korban.
"Saya sudah menindaklanjuti apa yang sudah viral di masyarakat, sudah diinterogasi antara korban kepada terlapor. Walaupun pagi ini turun hujan, kita langsng klarifikasi semuanya, kita cari solusinya," jelasnya.
Mantan Kapolres Maluku Tengah ini kembali menegaskan, tidak ada aksi premanisme dalam masalah tersebut.
"Seperti yang saya bilang jangan sampai ada yang merasa premanisme di sini, karena tidak ada premanisme yang digunakan dalam masalah ini,'" tukasnya.
Diakuinya, Penjabat Walikota Ambon juga telah menyampaikan keluhan para pedagang yang tidak punya lokasi lagi untuk berjualan dan harus menggunakan ruang parkir sebagai tempat berjualan. Menurut dia, mesti
dibicarakan kembali dan ditetapkan pengecualian terhadap kendaraan bermotor sehingga sah.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Boedrewin Wattimena mengatakan, peristiwa yang sempat viral hanya merupakan salah paham, karena pedagang menempati ruang parkir, dan ditagih biaya parkir oleh pihak pengelolaan parkir.
"Keduanya salah, karena pedagang menggunakan areal parkir untuk berjualan, lalu juru parkir menagih retribusi parkir dari bukan kendaraan. Karena itu saya sudah perintahkan UPTD parkir untuk mengatur, kalau ada lagi yang seperti itu melawan aturan yang ditetapkan dan harus kita tindak,"tegas Wattimena.
Watimeba juga mengatakan, tidak ada penetapan harga pemerintah bagi pedagang yang menggunakan ruang parkir.
"Karena itu tadi kita sampaikan dengan Kapolresta bahwa kalau itu ruang parkir, jadi ruang parkir saja untuk sepeda motor tidak ada untuk berjualan,"ungkapnya.
Bagi pedagang yang tetap nekat berjualan, lanjut Wattimena, akan disepakati bersama biayanya, agar pihak pengelola parkir juga tidak merugi, dan target yang disetor ke Pemkot Ambon tercapai. (ERM)
Dapatkan sekarang