AMBON,AT-Dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta memberikan wawasan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, Dinas Koperasi Provinsi Maluku gelar Diklat Manajemen Desain Kemasan Produk UMKM di Kabupaten Buru.
Diklat yang berlangsung, Senin (6/11) tersebut dihadiri narasumber DR. R.A. Aisah Asnawi, SE, M.Si dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Pattimura Ambon dan Bachtiar Baso S, Pd, MM selaku praktisi.
Diklat tersebut diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai jenis pelaku UMKM yang ada di Bumi Bupolo. Diklat itu dilakukan untuk mengedukasi para pelaku UMKM mengenai pentingnya kemasan menarik dan kreatif untuk sebuah produk agar memiliki nilai jual yang lebih untuk dipasarkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku, Mohammad Nasir Kilkoda dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Buru, Usman Samak mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya mendesain kemasan yang menarik dan kreatif untuk sebuah produk agar memiliki nilai jual yang lebih untuk dipasarkan.
"Permasalahan yang sering dihadapi pelaku UMKM terkait pengelolaan SDM, pemasaran dan keuangan, " ujar Nasir.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Kilkoda, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah, yang salah satunya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha.
"Tujuan pelaksanaan Diklat, selain fungsi utamanya sebagai pelindung produk, kemasan yang menarik juga dapat menjadi sarana branding agar produk yang pasarkan memiliki ciri khas dan dikenal oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Dikatakan, merk usaha haruslah terkosep aman dan unik. Aman artinya tidak memiliki kesamaan nama dengan produk lain yang sudah ada. Unik berarti tidak identik dengan kompetitor.
"Selain itu, merk yang dibuat harus dapat menggambarkan image atau karekter produk sehingga hanya mendengar merk-nya konsumen sudah dapat membangun persepsi tentang produk tersebut, " katanya.
Menurutnya, fungsi utama kemasan, yakni keamanan. Sebab, konsumen tentu menginginkan jaminan keamanan produk didalamnya melalui kemasan yang berkualitas. Memiliki sifat yang tidak beracun, melindungi produk dari kotoran, serta fisik pengamasan yang tahan retak, gesekan, perubahan suhu, cuaca dan kelembaban.
"Demikian juga lebelisasi, sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil belum menerapkan penulisan yang lengkap dalam labelisasi keamanan produknya. Seperti unsur nama dagang, jenis produk, komposisi alamat usaha, kode produksi, tanggal kadaluwarsa, logo halal, nomor P-IRT/BPOM dan sebagainya" sebut Kilkoda.
Kilkoda menambahkan, Diklat tersebut diadakan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pemasaran dan digital dengan harapan dapat menambah wawasan bagi para peserta Diklat.
"Semoga para Perseta Diklat dapat memiliki wawasan dan manfaat dalam praktek desain kemasan produk yang kreatif dan menarik. Sehingga meningkatkan nilai jual sesuai dengan tujuan Diklat ini," demikian Kilkoda.
Sementara itu, Kepala UPTD Balai Diklat Koperasi UKM Kelas A, Ilham Syahruddin menerangkan bahwa, peserta kegiatan ini selain diberi bekal pemahaman terkait manajemen kemasan produk, peserta akan mendapatkan bantuan peralatan usaha berupa alat kemasan/siller sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi Maluku mendorong peningkatan daya saing produk pelaku UMKM di Maluku khususnya di Kabupaten Buru
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini nanti akan diberikan bantuan peralatan kemasan/siller untuk bisa memastikan para pelaku usaha kita selain telah mendapatkan ilmunya benar-benar dapat menginplementasikan kemasannya sehingga berdaya saing dan bisa masuk kepasar-pasar yang lebih luas," singkatnya.
Sekadar tahu, Diklat Manajemen Kemasan Produk UMKM ini akan dilaksanakan pada 8 kabupaten, selain Kabupaten. Buru juga telah dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tengah, SBB, SBT serta Kabupaten Buru Selatan dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten MBD dan Kabupaten KKT. (Jar)
Dapatkan sekarang