PT SIM Resmi Tutup Usaha di SBB
Lahan untuk menanam pisang abaka. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
23 Sep 2025 15:00 WIT

PT SIM Resmi Tutup Usaha di SBB

AMBON, AT-Manajemen PT Spice Islands Maluku (SIM) secara resmi mengumumkan penutupan permanen aktivitas usahanya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 

Keputusan ini mulai berlaku Selasa (30/9) menyusul berbagai hambatan yang dinilai membuat iklim investasi di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu tidak kondusif.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari pengambil keputusan di kabupaten ini belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” tulis manajemen dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (23/9). 

Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas, dalam surat itu tertulis, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran. Ketiga, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Dan keempat, Aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.

Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tulis manajemen PT SIM.

Di akhir surat itu, perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini. Semua tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Cal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai