Provokator dan Pelaku Bentrok di Malra Harus Ditindak Tegas
Benhur Watubun.
FaizalLestaluhu
19 Mar 2025 08:52 WIT

Provokator dan Pelaku Bentrok di Malra Harus Ditindak Tegas

AMBON,AT-Penanganan konflik dua kelompok di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi perhatian serius. DPRD akan memanggil akapolda Maluku  Irjen. Pol. Eddy Sumitro untuk membahas penanganan bentrokan tersebut pada Jumat, 21 Maret 2025.

"Terkait konflik di Malra, DPRD akan panggil Kapolda Maluku hari Jumat tanggal 21 ini untuk dilakukan pertemuan. Rapat usai sholat Jumat pukul 14.30 WIT kita dibicarakan bersama bagaimana penanganannya," kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan, Selasa (18/3).

Menurut Benhur, konflik yang terjadi di Maluku Tenggara harus dicari akar permasalahannya dan diselesaikan secara bersama-sama agar tidak  terulang lagi.

Menurut Benhur, sejak awal harusnya pihak kepolisian sudah bisa memetakan potensi kerawanan konflik dengan skema penyelesaiannya. Jika pemicunya minuman keras dan kenakalan rejama, maka harus ditangani secara komprehensif.

"Harus ditangani jangan dibiarkan begitu saja. Semua pihak dilibatkan untuk mencari jalan damai," pungkas  anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru itu.

TINDAK TEGAS PELAKU

Sementara itu, Kapolda Maluku  Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, menyatakan turut prihatin dan menyesali insiden bentrokan yang terjadi dalam momen Bulan Suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah dan ampunan.  Seharusnya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan memperbanyak amal ibadahnya.

Menurut Kapolda, insiden tersebut telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat dan sangat  bertentangan dengan nilai-nilai kedamaian “Ain Ni Aain” yang selama ini dijunjung tinggi oleh Masyarakat Maluku Tenggara.

Bentrokan semacam ini tidak hanya merusak ketenangan, tetapi juga mencemarkan nama baik daerah yang kental dengan nilai-nilai adat tersebut.

Dikatakan, Polda Maluku telah mengambil langkah-langkah cepat dan tegas untuk menangani situasi ini. Tim gabungan dari kepolisian dan TNI telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut akan diproses secara hukum.

Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, terutama para pemuda, untuk tidak terprovokasi dan terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Pihak kepolisian, kata Kapolda, berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul akan segera diselesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tindak tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam bentrokan ini, baik sebagai pelaku utama maupun provokator, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,"tutup Tambunan.

GUBERNUR DUKUNG PROSES HUKUM

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memberi atensi serius terhadap bentrok antar kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/3) dini hari lalu yang menyebabkan adanya korban jiwa. Akibat bentrokan tersebut, 14 warga termasuk anggota Polres Maluku Tenggara mengalami luka-luka. Mirisnya, dua orang dikabarkan meninggal dunia.

Gubernur Maluku, Senin (17/3) kemarin menegaskan, peristiwa-peristiwa kekerasan dan  pelanggaran hukum seperti itu mesti diusut tuntas serta diproses hokum.
"Saya minta Kapolres dan jajaran agar memproses hukum secara tegas dan tuntas pelaku kejahatan. Pemerintah Provinsi memberi atensi dan perhatian serius terhadap masalah ini,”tegas Gubernur.

Lewerissa mengaku, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma telah berkomunikasi dengannya perihal kronologi dan situasi pascabentrok di Malra. Menurut Kapolres situasi sudah terkendali.

Kendati demikian, Gubernur meminta agar para pelaku harus diusut dan diproses hokum. "Tapi saya tetap minta pelaku kekerasan diusut tuntas dan diproses hukum. Tidak boleh membiarkan peristiwa-peristiwa kekerasan seperti itu berlarut, tidak tersentuh hukum. Tidak boleh, harus ditegakkan,"jelas Gubernur. 

Hendrik menyayangkan peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa. Karena itu, penegakkan hukum harus tetap jalan sehingga ada efek jera. 

“Saya tidak mau ketika ada terjadi peristiwa pidana, dan ada orang patut diduga sebagai pelaku, tapi proses hukum tidak berjalan. Ada korban jiwa dan belasan orang terluka, maka segera proses masalah ini sesuai ketentuan hokum agar memberi efek jerah,”pintanya.

Mengingat saat ini sedang dalam bulan suci

Tindak Tegas Pelaku dan Provokator

==DPRD Bakal Undang Kapolda Bahas Konflik Malra==

AMBON, AE.-- Penanganan konflik dua kelompok di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi perhatian serius. DPRD akan memanggil akapolda Maluku  Irjen. Pol. Eddy Sumitro untuk membahas penanganan bentrokan tersebut pada Jumat, 21 Maret 2025.

"Terkait konflik di Malra, DPRD akan panggil Kapolda Maluku hari Jumat  tanggal 21 ini untuk dilakukan pertemuan. Rapat usai sholat Jumat pukul 14.30 WIT kita dibicarakan bersama bagaimana penanganannya," kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan, Selasa (18/3).

Menurut Benhur, konflik yang terjadi di Maluku Tenggara harus dicari akar permasalahannya dan diselesaikan secara bersama-sama agar tidak  terulang lagi.

Menurut Benhur, sejak awal harusnya pihak kepolisian sudah bisa memetakan potensi kerawanan konflik dengan skema penyelesaiannya. Jika pemicunya minuman keras dan kenakalan rejama, maka harus ditangani secara komprehensif.

"Harus ditangani jangan dibiarkan begitu saja. Semua pihak dilibatkan untuk mencari jalan damai,"pungkas  anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru itu.

Tindak Tegas Pelaku

Sementara itu, Kapolda Maluku  Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, menyatakan turut prihatin dan menyesali insiden bentrokan yang terjadi dalam momen Bulan Suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah dan ampunan.  Seharusnya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan memperbanyak amal ibadahnya.

Menurut Kapolda, insiden tersebut telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat dan sangat  bertentangan dengan nilai-nilai kedamaian “Ain Ni Aain” yang selama ini dijunjung tinggi oleh Masyarakat Maluku Tenggara.

Bentrokan semacam ini tidak hanya merusak ketenangan, tetapi juga mencemarkan nama baik daerah yang kental dengan nilai-nilai adat tersebut.

Dikatakan, Polda Maluku telah mengambil langkah-langkah cepat dan tegas untuk menangani situasi ini. Tim gabungan dari kepolisian dan TNI telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut akan diproses secara hukum.

Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, terutama para pemuda, untuk tidak terprovokasi dan terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Pihak kepolisian, kata Kapolda, berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul akan segera diselesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tindak tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam bentrokan ini, baik sebagai pelaku utama maupun provokator, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,"tutup Tambunan.

*Gubernur Dukung Proses Hukum

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memberi atensi serius terhadap bentrok antar kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/3) dini hari lalu yang menyebabkan adanya korban jiwa. Akibat bentrokan tersebut, 14 warga termasuk anggota Polres Maluku Tenggara mengalami luka-luka. Mirisnya, dua orang dikabarkan meninggal dunia.

Gubernur Maluku, Senin (17/3) kemarin menegaskan, peristiwa-peristiwa kekerasan dan  pelanggaran hukum seperti itu mesti diusut tuntas serta diproses hokum.
"Saya minta Kapolres dan jajaran agar memproses hukum secara tegas dan tuntas pelaku kejahatan. Pemerintah Provinsi memberi atensi dan perhatian serius terhadap masalah ini,”tegas Gubernur.

Lewerissa mengaku, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma telah berkomunikasi dengannya perihal kronologi dan situasi pascabentrok di Malra. Menurut Kapolres situasi sudah terkendali.

Kendati demikian, Gubernur meminta agar para pelaku harus diusut dan diproses hokum. "Tapi saya tetap minta pelaku kekerasan diusut tuntas dan diproses hukum. Tidak boleh membiarkan peristiwa-peristiwa kekerasan seperti itu berlarut, tidak tersentuh hukum. Tidak boleh, harus ditegakkan,"jelas Gubernur. 

Hendrik menyayangkan peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa. Karena itu, penegakkan hukum harus tetap jalan sehingga ada efek jera. 

“Saya tidak mau ketika ada terjadi peristiwa pidana, dan ada orang patut diduga sebagai pelaku, tapi proses hukum tidak berjalan. Ada korban jiwa dan belasan orang terluka, maka segera proses masalah ini sesuai ketentuan hokum agar memberi efek jerah,”pintanya.

Mengingat saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan, Gubernur minta masyarakat  jangan terprovokasi dan terpengaruh, serta harus menjunjung hukum, adat budaya, persatuan, dan kekerabatan yang dikenal tinggi di Kei yaitu Ai Ni Ain.

“Situasi keamanan di sana juga saya harap agar dipulihkan. Memastikan kondisi aman, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan tidak ada gangguan terhadap ketertiban sipil disana,”tutupnya. (Wahab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai