AMBON,AT-Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease dituding sengaja diamkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Raja Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon, inisial ZG.
Pelaku ZG diduga telah melakukan pelecahan seksual kepada korban inisial (DP) yang merupakan istri orang.
Korban DP, awalnya telah melaporkan masalah ini ke Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku, Rabu (09/10/24).
Beberapa hari setelah itu, pihak Polda kembali limpahkan laporan teresebut ke Polresta Ambon untuk ditangani.
Kepada media ini korban mengatakan, setelah laporan dilimpahkan ia diminta Polresta Ambon hadirkan saksi. Tiga saksi sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Bahkan akuinya, pernyataan penyidik, setelah pemeriksaan saksi akan dilanjutkan dengan gelar perkara, namun hingga kini belum ada perkembangan apa-apa.
"Waktu saya datang ke Polresta tanya perkembangan laporan bagaimana. Mereka minta saya datangkan saksi. Tiga saksi saya hadirkan dan sudah dilakukan pemeriksaan katanya untuk gelar perkara, tetapi sampai saat ini kami belum dapat jawaban apa-apa," kata korban, Senin (18/11/24).
Korban berharap perhatian Kapolda Maluku agar jajarannya di Polresta Ambon dapat mempercepat proses laporan dugaan pelecehan seksual.
"Kami berharap masalah ini bisa segera ditangani sesuai hukum berlaku. Polresta janga diam, karena di kasus ini, ada pelaku ada korban, dan ada laporan Polisi kenapa penangananya lambat, kami patut pertanyakan ada apa dengan Polresta. Kami minta perhatian Pak Kapolda Maluku terhadap masalah ini?," sahut Korban.
Diberitakan media ini sebelumnya, Korban menceritakan kronologi kejadian, pelaku saat itu belum menjadi raja, masih berstatus calon raja Naku tahun 2021. Pelaku ZG ketika pulang tipar (Mengambil Sageru) dihutan, ia sempat singgah dirumah korban. Saat itu suami korban berada di rumah.
Karena sudah sore, korban keluar untuk mengangkat pakaian di tempat jemuran. Saat kembali di ruang tamu, pelaku terlihat sementara berbaring di atas kursi sofa. Tanpa sengaja pakaian yang diangkat korban salah satunya jatuh dipinggir sofa.
DP kemudian duduk jongkok untuk mengambil pakaian yang jatuh, tiba-tiba ZG yang masih tidur di Sofa sudah berdiri di belakang korban dan memasukan kaki kanannya ditengah kedua paha korban dari arah belakang.
"Beta (saya) kaget dan berdiri marah dia, Bu mangapa biking seperti ini. Beta marah betul. Suami saya hanya terlihat marah, tapi dia tahan dan tidak memukul pelaku saat itu. Suami saya kemudian suruh ZG pulang. Setelah itu kami pun terjadi cek-cok adu mulut. Suami curiga saya selingkuhannya ZG. Saya bilang saya juga punya harga diri sebagai seorang istri," jelasnya.
Lanjut DP, bahwa dengan kejadian itu tak butuh waktu lama sudah diketahui warga Negeri Naku. Hingga terjadi kecurigaan di masyarakat pelaku dan korban adalah selingkuh.
"Karena merasa malu dengan kejadian itu sudah diketahui warga. Saya bersama suami dan anak anak akhirnya pindah dari Negeri Naku ke wayame hingga saat ini," akuinya.
Korban bilang, pelaku juga sering ganggunya ketika masih di Naku dikala suami korban tidak berada di rumah.
"Memang dia orangnya sudah sekian lama ganggu saya kalau suami tidak ada dirumah. Tapi Beta (Saya) beranggapan itu hanya sebagai sengaja, tapi nyatanya dia berani lakukan pelecehan seperti itu ke beta," sahut DP.
Dijelaskan, tujuan dilaporkan masalah ini dengan harapan, yang bersangkutan diproses sesuai hukum berlaku, terutama untuk memulihkan namanya dimasyarakat negeri Naku, terkait pelecehan seksual maupun tudingan perselingkuhan.
"Saat ini saya mau kembali ke negeri Naku, untuk lihat rumah kami dan tanaman kami disana. Tetapi saya harus perbaiki dulu nama baik saya disana dengan melaporkan ZG,"ungkap Korban. (Hab)
Dapatkan sekarang