Tangani Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Simdes di Bursel, Kejati Diminta Terbuka
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
21 Aug 2023 18:13 WIT

Tangani Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Simdes di Bursel, Kejati Diminta Terbuka

AMBON,AT-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku kembali menyoroti dugaan kasus korupsi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (Simdes.id) di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019. Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan dapat mengungkap pelaku pelaku yang terlibat.

Ketua OKK DPD IMM Maluku, Husen Souwakil jelaskan, aplikasi Simdes yang ditangani oleh CV. Ziva Pazia diduga menimbulkan kerugian negara dan Daerah ratusan juta rupiah bahkan milyaran.

"Kami minta dan mendukung Kejati Maluku untuk secepatnya menetapkan oknum-oknum yang terseret di dalam kasus aplikasi Simdes sebagai tersangka. Karena korupsi, merupakan tindakan kejahatan yang di larang undang-undang," kata Souwakil kepada media ini Senin (21/8). 

Transparansi Kajati Maluku juga sangat diharapkan ke publik dalam mengawal kasus tersebut. Terutama kepada masyarakat Buru Selatan.

"Keterbukaan sangat kita harapkan dari Kajati. Untuk kasus ini kami terus kawal sampai tuntas," bebernya.

Proyek aplikasi simdes.id, katanya, diduga sarat dengan praktek penyelewengan dana, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa. Karena berdasarkan nota dari pihak perusahaan agar setiap desa menyetorkan harga aplikasi sebesar Rp 30 juta dan mematok harga aplikasi Rp 17,5 juta serta penyediaan beberapa unit komputer atau laptop seharga Rp10 juta ditambah kegiatan bimtek Rp 2,5 juta.

"Ini yang menjadi pertanyaan, karena pengunaan dari anggaran itu, cukup besar dipatok per desa sementara progresnya tidak terasa sama sekali oleh masyarakat," tandasnya.

Hingga kini pemeriksaan para saksi oleh kejaksaan tinggi sudah dilakukan, dan tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Dilain sisi, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, katakan, penanganan perkara ini terus dilakukan pihak kejaksaan, dan mendapat pengawalan berbagai pihak, termasuk Aliansi Peduli Rakyat Maluku (Ampera) yang gencar melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku beberapa waktu lalu.

"Kejaksaan tetap fokus terhadap kasus ini, dan untuk pemeriksaan saksi sudah dilakukan," singkat Kareba kepada awak media belum lama ini. (WHB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai